Kakankemenag Soppeng Sambangi Pengurus Mushalla Raudhatul Muslihin Tessiabeng, Bahas Peralihan Status Rumah Ibadah

Tessiabeng (Humas Soppeng) - Perubahan status rumah ibadah dari Mushalla menjadi Masjid merupakan salah satu upaya masyarakat dalam memakmurkan Masjid dengan tetap mengacu kepada syarat dan regulasi yang berlaku. Jika telah melengkapi syarat yang dibutuhkan maka peralihan status dapat diproses.

Hal itu disampaikan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Soppeng Afdal, S.Ag.,MM saat bersilaturahmi dengan Pengurus dan jamaah Mushalla Raudhatul Muslihin Tessiabeng Kecamatan Liliriaja, Selasa (26/7/22).

Sebelumnya, Pengurus Mushalla Raudhatul Muslihin telah memasukkan surat permohonan kepada Kementerian Agama Kabupaten Soppeng terkait peralihan status rumah Ibadah dari Mushalla menjadi Masjid.

Lebih jauh Kakan Kemenag mengungkapkan bahwa Masjid adalah tempat terbaik di muka bumi, tempat para hamba bersujud kepada Allah SWT, berdzikir, bersholawat dan melaksanakan ibadah-ibadah lainnya. Di zaman Rasulullah SAW masjid pun difungsikan lebih luas lagi tak hanya untuk kepentingan ibadah, namun juga untuk kepentingan sosial kemasyarakatan. Karena itu masjid harus benar-benar dikelola dengan baik.

Jika nantinya Mushalla Raudhatul Muslihin ini dianggap layak untuk berubah status, maka kami mengharapkan kepada pengurus agar betul betul mengelolanya dengan baik dengan menerapkan tiga aspek menajemen dalam pengelolaan masjid yakni idaroh, imaroh dan riayah.

KakanKemenag menjelaskan, dengan aspek idaroh, pengelolaan masjid diatur dalam sebuah organisasi dan administrasi yang baik. Sedangkan aspek imaroh, berarti pengelolaan masjid yang berkaitan dengan mengembangkan dan memberdayakan masjid sebagai pusat kegiatan ibadah. Kemudian untuk aspek manajemen riayah, para pengurus berupaya untuk memelihara, menjaga dan mengembangkan fisik dan fasilitas masjid, termasuk menjaga keamanan dan kenyamanan masjid.

Turut hadir dalam kesempatan tersebut Kepala Desa Rompegading, Ketua FKUB Kab. Soppeng, Pengurus dan Jamaah Mushalla, serta sejumlah tokoh Agama dan tokoh Masyarakat. (afr)


Daerah LAINNYA