Kakankemenag.Jeneponto Resmikan Penggunaan Green House MTs.N. 3

Illustrasi Foto (Kemenag RI Provinsi Sulawesi Selatan)

Jeneponto, (Humas Jeneponto) - Tim pembina adiwiyata Kemenag terjun ke MTsN 3 Jeneponto dalam rangka persiapan mengikuti penilaian adiwiyata Tingkat Prov. Sul-Sel tahun 2018,

Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jeneponto, H. Irfan Daming dan Ibu Pembina Adiwiyata Nuraedah  Irfan  yang didamping Pengawas Muslimin, melakukan pembinaan  dengan menjadi nara sumber. Acara dihadiri oleh seluruh ASN di Lingkup MTsN 3 Jeneponto

Kepala MTsN 3 Jeneponto Hj.Rahmawati, Pengawas Madrasah Muslimin dan guru-guru serta karyawan, menyambut dengan ramah dan gembira atas kedatangan tim pembina adiwiyata. Juga ucapan terima kasih kepada Kepala Kantor dan Kepala MTs.N,1 Jeneponto sebagai pembina atas kesempatan dan meluangkan waktunya, dengan harap Kamad MTs.N.3 untuk selalu memberi bimbingan dan petunjuknya untk perbaikan dan kemajuan madrasah khususnya dan Kementerian Agama pada umumnya, juga mewujudkan dengan adiwiyata  madrasah yang maju, mandiri dan modern serta bermartabat.harap Hj. Rahmawati.

H.Irfan Daming, dalam arahannya mengucapkan bahwa  kehadiran Kepala Madrasah  disini sangatlah luar biasa perkembangan terutama dari segi bangunan dan penataan  ruangan serta lingkungan yang sangat hijau. Selain memberikan arahan sekaligus membuka secara resmi penggunaan green house MTs.N3 Jeneponto, hal ini sangatlah kreatif dan berinovatif terhadap Madrasah sehingga Madrasah itu akan lebih baik dan Madrasah lebih baik. Ucapnya.

Perjalanan Kepala Kantor hari ini memang beda karena satu tujuan tiga kegiatan terlaksana yaitu memberikan pembinaan adiwiyata, peresmian penggunaan green house sekaligus meninjau pelaksanaan gladi bersih simulalasi UNBK .yang istilah sekali berlayar tiga pulau terlampau.

Penggunaan green house di buka oleh Kakankemang.Kab.Jeneponto yang ditandai dengan penggutingan Pita .juga sekaligus menyerahkan SK GTT kepada Guru dilingkup MTs.N3 Jeneponto

Dikesempatan yang sama Hj. Nuraedah Irfan memberikan materi dengan menyampaikan secara singkat dan jelas tentang kriteria yang dinilai dalam rangka adiwiyata antar lain : Biopori, Hutan Madrasah Pengomposan dan green house, secara berurut menjelaskan fungsi dan tujuan masing-masing kriteria tersebut.jelasnya. [Fhr/arf]


Daerah LAINNYA