Kakanwil Kemenag Sulsel Sebagai Narasumber Workshop Penguatan Moderasi Beragama di MTsN Pinrang

Kakanwil Kemenag Sulsel Sebagai Narasumber Workshop Penguatan Moderasi Beragama di MTsN Pinrang

Paleteang, (Humas Pinrang) Bertempat di Ruang guru, Jum'at (26/04/2024), MTsN Pinrang gelar Workshop bertajuk "Penguatan nilai-nilai moderasi Beragama dan Kebangsaan di MTsN Pinrang.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Sulsel, H. Muh. Tonang hadir sebagai narasumber. Kepala MTsN Pinrang Idhan Galib , mengawali kegiatan dengan berikan sambutan.

H. Muh. Tonang menekankan telah terbitnya Perpres Penguatan Moderasi Beragama, “Presiden Joko Widodo telah menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 58 Tahun 2023 tentang Penguatan Moderasi Beragama ini, pada 25 September 2023. Ke depan, penguatan moderasi beragama akan menjadi mandat semua kementerian dan lembaga negara, pusat hingga daerah, bukan hanya Kementerian Agama.” Ungkapnya

 “Dengan keanekaragaman suku bangsa, Indonesia tetap harmonis dengan konsep Moderasi Beragama. Moderasi Beragama, memiliki definisi yang sama sebagaimana yang telah dirumuskan Kementerian Agama.

Dengan adanya Perpres ini, Kementerian Agama dikukuhkan sebagai Tim Penilai Moderasi Beragama di seluruh Kementerian dan Lembaga.

“Jadi negara akan rukun, tentram, dan damai jika setiap warga negara mengimplementasikannya, beda pilihan pada Pemilu tidak membuat kita saling bersitegang,” tegas H. Muh. Tonang lebih lanjut.

Poin penting lain yang Muh. Tonang kembali tandaskan, “Loyalitas menunjukkan integritas yang berhadapan dengan orang lain. Jika bekerja, ada tanggung jawab dari atasan, laksanakan dengan sangat baik. Prestasi kerja berdasarkan program yang sudah disiapkan kemudian dilaksanakan dengan sangat baik, akan menghasilkan perilaku kerja sangat baik.” Imbuhnya

Sangat pentingnya penguatan kemudian mengimplementasikan tentang moderasi beragama. Adanya workshop penguatan moderasi beragama, diharapkan siswa sebagai generasi pelanjut dengan wawasan luas, memahami kemudian mengimplementasikannya dalam kehidupan meski di tengah keaneragaman. Keberagaman beragama adalah hak fitri manusia. Membantu orang lain, tanpa melihat suku, ras, dan agama. Perilaku moderat, menjadi penengah, tidak ekstrim ke kanan ataupun ke kiri.

Di akhir arahannya Muh. Tonang jelaskan tentang 4 Indikator Moderasi Beragama antara lain; komitemen Kebangsaan; toleransi; anti kekerasan; akomodatif terhadap kebuadayaan lokal. (ilham)


Daerah LAINNYA