Mattirowalie, (Humas Bulukumba) - Seperti Semester sebelumnya kegiatan Supervisi wajib dilakukan oleh Kepala Madrasah kepada semua tenaga pendidik. Dalam hal ini ada 3 yang tercakup didalamnya yaitu Supervisi Admnistrasi Pembelajaran, Supervisi Proses Pembelajaran,dan Supervisi penilaian. Senin (22/08/2022).
Wahidah,S.Pd.I sebagai Kepala MTs Guppi Mattirowalie sekaligus sebagai supervisor di madrasah, menggelar kegiatan tahapan awal yaitu supervisi Administrasi pembelajaran bagi semua guru.
"Saya akan Supervisi semua tenaga pendidik, namun yang saya utamakan terlebih dahulu yaitu guru yang sudah sertifikasi dan insya Allah setelah itu lanjut lagi guru fungsional," tuturnya.
Kegiatan ini merupakan kegiatan rutinitas yang dilaksanakan oleh kepala madrasah untuk memastikan seluruh dokumen perangkat pembelajaran tahun pelajaran 2022/2023 harus sesuai, relevan, dan lengkap berdasarkan kurikulum yang berlaku.
Memeriksa satu per satu administrasi pembelajaran dan Setelah seluruh dokumen lengkap, selanjutnya dibubuhi tanda tangan oleh kamad dan menjadi dokumen resmi yang siap digunakan untuk proses belajar mengajar.
"Maka dari itu semua guru diharuskan membuat dan menyiapkan seluruh dokumen perangkat pembelajarannya sesuai dengan mapelnya masing-masing, karna sudah menjadi kewajiban sebagai tenaga pendidik," tutup kamad. (Str/JSI)