Kamad MTs Muhammadiyah Bulukumba Ikuti Webinar PKB

Kamad MTs Muhammadiyah Bulukumba Mengikuti Webinar PKB,Sabtu, (21/05/2022).

Bulukumba, (Humas Bulukumba) - Kamad MTs Muhammadiyah Bulukumba Lukman mengikuti webinar bedah modul bahasa indonesia, PKB guru madrasah jenjang MTs dengan pembahasan UP teks eksplanasi dan laporan hasil observasi, di ruang kepala madrasah Sabtu, (21/05/2022).

Guru sebagai profesi mempunyai konsekuensi melaksanakan Pengembangan  Keprofesian Berkelanjutan (PKB). PKB merupakan pembelajaran berkelanjutan yang dilakukan oleh guru sebagai upaya yang akan memberikan perubahan yang baik terhadap peserta didik baik dalam pengetahuan, keterampilan dan pemahaman yang mendalam tentang materi ajar.

PKB yang dilakukan oleh guru antara lain pengembangan diri mencakup diklat fungsional dan kegiatan kolektif guru, pelaksanaan publikasi ilmiah atau karya inovatif dan kegiatan pendukung lainnya.

Kuantitas kegiatan pengembangan diri sebelum dan setelah pandemi covid-19 sangat jauh berbeda. Sebelum terjadinya pandemi tidak sedikit guru yang kesulitan mendapatkan satu sertifikat diklat fungsional atau kegiatan kolektif dalam satu tahun.

Setelah semua kegiatan harus dilaksanakan secara daring, tawaran mengikuti beragam diklat, seminar, bimtek datang silih berganti, baik yang berbayar atau hanya bayar pakai doa. Tak hanya satu dalam satu bulan, bahkan dalam sehari flyer atau poster kegiatan yang didapat pun bisa lebih dari satu.

Banyaknya flyer/poster yang beredar mempengaruhi guru untuk mengikuti banyak sekali kegiatan workshop atau seminar. Saat memutuskan mengikuti kegiatan, beragam ide muncul untuk melakukan kegiatan yang akan dilakukan dengan peserta didik setelah selesai workshop.

secara resmi acara dibuka oleh Kasubdit Bina MI/MTs Kemenag RI/PJ GTK Madrasah Berbagi, Bapak Dr. Ainurrafiq, M. Ag yang memberikan sambutan sekaligus pembukaan, Webinar  dipandu Moderator, yaitu Zelfiar, dan MC oleh Idra Putri.

  "Kegiatan ini merupakan webinar pekan ketiga, webinar ini diharapkan dapat meningkatkan kompetensi keprofesionalan sebagai guru. Ada empat kompetensi yang harus dimiliki oleh Guru yaitu kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi profesional dan kompetensi sosial. Hal ini, tentunya harus dikembangkan dan dibina terus bagi guru agar mampu membina para peserta didik di Seluruh Indonesia." Ungkapnya.

Selanjutnya, Beliau memulai pemaparan materi mengenai bahwa Guru yang professional yaitu seperti yang ditegaskan dalam Undang-undang No.14 Tahun 2015 tentang Guru dan Dosen., Oleh karena itu, guru harus mempunyai kemampuan untuk mewujudkan tujuan Pendidikan Nasional dan mengelola proses pembelajaran di kelas yang tentunya guru tersebut harus mempunyai sertifikat pendidik”, Pungkasnya. (ARd/Er)


Daerah LAINNYA