Kampung Zakat Atasi Permasalahan Perekonomian Masyarakat Luwu Timur

rapat koordinasi tentang persiapan program kegiatan pembinaan masyarakat di kampung zakat

Wotu (Humas Lutim) - Sehubungan telah ditetapkannya Kampung Zakat Kabupaten Luwu Timur di Desa Rinjani maka diadakan rapat koordinasi tentang persiapan program kegiatan pembinaan masyarakat di kampung zakat. Dilaksanakan di Aula Kantor Desa Rinjani, Senin, 30/10/2022

Program Kampung Zakat ini telah ada sejak tahun 2018 lalu tetapi hanya berkedudukan di ibu kota provinsi, tetapi setelah dilakukan monitoring dan evaluasi ternyata kampung zakat sangat baik terutaram dalam mensejahterakan perekonomian masyarakatnya sehingga dibentuklah kampung zakat setiap Kab/Kota.

Syahruni Penyelenggara Zakat dan Wakaf menjelaskan bahwa "Perkiraan launching Kampung Zakat yaitu antara tanggal 23-25 November 2022, karena dilakukan launching perwilayah Indonesia. Sebelum melakukan launching kami ingin bersilaturahmi dengan kampung zakat yaitu Desa Rinjai Kecamatan Wotu".

"Pembentukan Kampung Zakat bertujuan mengatasi permasalahan masyarakat yang berhubungan dengan bidang dakwah, ekonomi, pendidikan, kesehatan, dan sosial kemanusiaan".

“Program ini melibatkan banyak pihak yang bekerjasama diantaranya Kemenag, Baznas, LAZ, dan juga Pemerintah daerah. Untuk itu perlu perhatian dan konsentrasi semua pihak guna mendorong dan mensukseskan program ini". Tutup Syahruni

​​​​​​​

Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Luwu Timur yang diwakili oleh Yunus Kasi Bimas Islam menambahkan bahwa "Setelah launching kampung zakat akan dilakukan Pembinaan terkait pengelolaan zakat melalui program-program yang akan dilakukan di Desa Rinjani". ulasnya 

"Pertemuan hari ini merupakan silaturahmi kepada masyarakat kampung zakat Desa Rinjani sekaligus rapat koordinasi untuk melihat poin penting apa yang bisa dimasukkan ke program kerja pembinaan masyarakat". Tutupnya

"Kampung zakat di Provinsi Sulawesi Selatan awalnya hanya berada  di Desa Kahayya Kabupaten Bulukumba dan dianggap berhasil sehingga dibentuklah kampung zakat masing-masing Kab/Kota". Ungkap Ketua Baznas

"Setelah pertemuan ini akan ditunjuk koordinator untuk menyusun proposal terkait program yang akan dilaksanakan di Desa Rinjani". tambahnya

"Program kampung zakat ini sangat sejalan dengan Baznas, sehingga Baznas akan terus bersinergi dalam mensukseskan program kampung zakat ini".

Dihadiri oleh Kepala Sub Bagian Keagamaan Kesejahteraan Masyarakat Kab. Lutim, Ketua Baznas Kab. Lutim, Kepala Seksi Bimas Islam Kemenag Lutim, Penyelenggara Zakat dan Wakaf, Sekertaris Desa, Kepala KUA Kec. Wotu, Tokoh Masyarakar Desa Rinjani


Daerah LAINNYA