Kantor Kemenag Kabupaten Luwu Menuju Zona Integritas Tahun 2022

Belopa (Humas Luwu), Zona Integritas merupakan predikat yang diberikan kepada Instansi Pemerintah yang Pimpinan dan Jajarannya mempunyai komitmen mewujudkan Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) melalui reformasi birokrasi, khususnya dalam hal pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan public.

Untuk menuju Zona Integritas tersebut Kantor Kemenag Kabupaten Luwu yang terpilih bersama dengan beberapa Kabupaten Kota lainnya mendapat kunjungan Tim Bimbingan Teknis pengisian aplikasi Penilaian Mandiri Pembangunan Zona Integritas (PMPZI)

Bimtek tersebut dilaksanakan di ruang Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kantor Kemenag Luwu pada hari Jumat (13/05/2022) yang dibimbing oleh empat orang Tim Teknis dari Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Sulsel dan diikuti oleh Kepala Kantor dan beberapa staf perwakilan dari masing-masing Seksi.

Kepala Kantor Kemenag Luwu Drs. H. Jufri, MA dalam kata-kata penyambutannya mengucapkan terima kasih atas kunjungan dan pendampingan bimtek tersebut dan berharap bimbingan bukan hanya untuk hari ini akan tetapi berlanjut sampai kapanpun apabila dibutuhkan.

Lebih lanjut dikatakan bahwa Kementerian Agama mulai dari Pusat sampai Kabupaten sudah menjadi komitmen tentang pemberantasan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) program ini sudah yang kesekian kalinya dan sudah ada beberapa Kabupaten Kota yang sudah menjadi sampel untuk penilaian Zona Integritas, dan Tahun ini Kemenag Luwu dipersiapkan menjadi sampel untuk dinilai tentang penerapan  Zona Integritas dimana kita harus punya wilayah yang bebas dari KKN dan gratifikasi. (LiL)


Daerah LAINNYA