Makale (Humas Tator) - Seksi Bimas Islam Kantor Kementerian Agama Kab. Tana Toraka imelakukan evaluasi dan supervisi administrasi nikah/rujuk di KUA kecamatan Makale, Selasa 31 Oktober 2023.
Kegiatan dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Bimas Islam H. Arifuddin, dan didampingi sejumlah staf.
Kasi Bimas Islam, Arifuddin mengungkapkan bahwa kegiatan ini telah dilaksanakan di tujuh kecamatan, karena hanya ada 8 yang memiliki bangunan fisik, meskipun terdapat 13 KMA yang ada di Kabupaten Tana Toraja.
Setelah Monev di KUA Makale, lanjut Arifuddin, masih menyisakan satu kecamatan lagi yakni KUA kecamatan Gandangbatu Sillanan,
"Kami akan berkunjung keaana pada hari Rabu (1/11) yang juga bertujuan untuk melaksanakan supervisi demi tercapainya pelayanan administrasi agar berjalan baik," ungkap Arifuddin.
Pada kesempatan ini, Arifuddin mengimbau agar semua KUA Kecamatan dapat meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat terutama KUA Kecamatan Makale karena berada di induk sektoral Kab. Tana Toraja.
Sementara itu, Staf Bimas Islam, Nasir Toding selaku penanggungjawab kegiatan ini mengatakan bahwa Monev ini bertujuan untuk memeriksa kelengkapan adminstratif layanan pencatatan nikah di wilayah pencatatan nikah.
Lebih lanjut dikatakan, monev ini juga bermaksud untuk penertiban laporan peristiwa nikah dan rujuk, pengadministrasian yang baik, pencatatan peristiwa nikah dengan tertib melalui aplikasi Sistim Informasi dan Manajemen Nikah (SIMKAH). (Imm/icc)