KASI PAIS KEMENAG PAREPARE MENGISAHKAN MASA LALUNYA DI RAKOR KKG PAI

Illustrasi Foto (Kemenag RI Provinsi Sulawesi Selatan)

Parepare, (Humas Parepare) - Kepala Seksi Pendidikan Agama Islam Kantor Kementerian Agama Kota Parepare, Muhammad Idris Usman menjadi narasumber pada acara Rapat Koordinasi Kelompok Kerja Guru Pendidikan Agama Islam (KKG PAI) yang dilaksanakan pada hari Selasa, 27 Maret 2018 di Fly Over Café, Suppa Kabupaten Pinrang.

Pada kegiatan ini, dia mempresentasikan sebuah judul: Penguatan dan Pengembangan Kelompok Kerja Guru Pendidikan Agama Islam di Kota Parepare. Pada awal pembicaraannya, dia lebih banyak memperkenalkan identitas dirinya karena untuk kali pertama bertemu langsung dengan 127 orang GPAI SD sejak dilantik menjadi Kepala Seksi PAI, 29 Nopember 2017 lalu.

Dalam perkenalannya tersebut, dia juga mengisahkan masa lalunya yang penuh dengan dinamika khususnya dalam menuntut ilmu. Sebagai orang yang terlahir dalam keluarga kurang mampu, dia merasakan pahit getirnya kehidupan. Pada saat menuntut ilmu di Pondok Pesantren Manahilil Ulum Addariyah DDI Kaballangan, Pinrang tahun 1989 – 1995, dia sangat akrab dengan makan nasi tanpa lauk yang diistilahkannya dengan “nasi doang” atau nasi saja.

Ketika itu, sering tanpa terasa air matanya menetes membasahi ke dua pipinya, lalu tetesan air mata itu satu persatu jatuh ke dalam piringnya. Ternyata, air mata itu memberikan rasa tersendiri karena rasanya asin. Keterbatasan dan kekurangan itu tidak membuatnya menyerah pada keadaan atau menyurutkan langkahnya dalam menuntut ilmu. Dalam benaknya, terbayang prinsip Bapaknya yang mengatakan “tarona ka inreng-inreng ko massikola mui anakku” (biarlah saya utang kesana kemari, yang penting anak saya sekolah). Ditambah dengan motivasi dari hasil membaca biografi orang-orang sukses yang pada dasarnya lahir dan berjuang dengan keterbatasan ekonomi yang dimilikinya. Falsafah Ayahnya dan motivasi dari biografi orang sukses itulah yang dipegang sampai hari ini sehingga mampu menyelesaikan Program Doktornya di Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar pada tahun 2014.

Pada kesempatan itu juga, dia memberikan motivasi kepada GPAI untuk senantiasa meningkatkan kompetensinya baik secara kelompok maupun secara mandiri.  Guru Pendidikan Agama Islam perlu mengubah pola piker (mindset) dan pola tindak (actionset). Dalam artian, Guru PAI dalam mengelola kelas dan melaksanakan proses pembelajaran, guru dituntut untuk lebih kreatif dan inovatif dalam meningkatkan mutu layanan pendidikan khususnya layanan proses pembelajaran sesuai dengan standar proses.

Adapun dalam upaya peningkatan profesionalisme guru antara lain dapat dilakukan melalui kegiatan pelatihan, penelitian, penulisan karya ilmiah, dan kegiatan profesional lainnya. Kegiatan tersebut sangat dimungkinkan dilaksanakan di Kelompok Kerja Guru (KKG) untuk tingkat Sekolah Dasar (SD), mengingat wadah ini dijadikan sebagai tempat melakukan pertemuan bagi guru kelas atau guru mata pelajaran sejenis. (miu/nb/arf)


Daerah LAINNYA