Enrekang (Humas Enrekang) Menjadi rutinitas setiap hari Apel pagi di selenggarakan di Kantor Kementerian Agama Kabupaten Enrekang. Apel pagi dipimpin oleh Kepala Seksi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren, Muhammad Askar bertempat di Aula terbuka Kantor Kemenag Kabupaten Enrekang Senin, 05 September 2022.
Muhammad Askar dalam memimpin pelaksanaan Apel yang diikuti langsung oleh Kakan Kemenag Kab. Enrekang, Kasubbag TU, Kepala Seksi, Penyelenggara Zakat Wakaf, Pengawas Madrasah dan seluruh pegawai. Dalam arahannya Askar menekankan kedisiplinan kepada pegawai.
Pelaksanaan Apel pagi merupakan salah satu rangkaian dari pelaksanaan kode etik Kementerian Agama point ke empat, pelaksanaan upacara ini merupakan penjabaran kode etik ke empat, melaksanakan tugas dengan disiplin, profesional dan inovatif. Tetapi jangan hanya pelaksanaan upacara kita jadikan patokan tetapi juga dalam melaksanakan kerja-kerja sesuai dengan tupoksi kita masing-masing, tegas Askar.
Terkait Pondok Pesantren yang ada di Kabupaten Enrekang, Kasi PD Pontren melaporkan pada saat ini berjumlah 13 Lembaga dan 9 diantaranya sudah mempunyai legalitas formal yakni izin operasional dan nomor statistik yang di keluarkan oleh Dirjen Pendis Kemenag Pusat, dan 4 diantarnya masih dalam proses kelengkapan dokumen.
Pada pondok pesantren Salafiyah untuK pencairan bantuan PIP Askar menyampaikan bantuan tersebut akan di cairkan langsung dalam 2 tahapan dengan jumlah santri penerimah sebanyak 48 orang.
Program kerja Seksi PD Pontren sesuai dengan surat rektur Pendidikan Diniyah dan Pondok Kemenag Pusat Prof. Dr. H. Waryono M.Ag terkait dengan pendataan lembaga TPQ yang harus di input dalam aplikasi SIFDAR Pendidikan Quran khusus untuk Kabupaten Enrekang dengan jumlah TPQ sebanyak 831 yang terdaftar pada data Emis harus di input dalam aplikasi SIFDAR tentu hal tersebut membutuhkan tenaga yang profesional dalam IT. (dd/bob)