Kasi penmad Minta Sertifikasi Tidak Hanya Untuk Konsumtif Pada Workshop ARD

Illustrasi Foto (Kemenag RI Provinsi Sulawesi Selatan)

Bulukumba, (Inmas Bulukumba) -  Madrasah  harus merespon perkembangan teknologi informasi dengan meningkatkan dan mengembangkan sumber daya manusia yang ada di Madrasah termasuk pengelolaan rapor digital.

Hal ini disampaikan oleh Kasman, S.Pd, M.Pd.I kepala MIN 7 Bulukumba yang juga secara ex officio menjabat sebagai ketua kelompok kerja madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) 7 Bulukumba pada kegiatan Workshop Aplikasi Rapor Digital Rabu 26 Juni 2019 di Abbana Cafe Bulukumba.

kegiatan ini terselenggara atas kerjasama dan partisipasi anggota KKM MIN 7 Bulukumba yang diharapkan mampu menjawab kebutuhan kompetensi guru sekaligus silaturahmi antar anggota KKM.

Dihadiri 40 guru se-KKM MIN 7 Bulukumba yang terdiri dari MIN 7 Bulukumba, MIS Uli Parang,  MIS PP. Nurul Falah dan MIS Kampung Tengah,  workshop yang dipandu oleh proktor dan teknisi yang telah mengikuti sosialisasi ARD tingkat Kanwil Kemenag Sulsel ini turut pula di dampingi Karesugi Sampara dan syurakati, pengawas madarsah tingkat dasar.

Dalam arahannya, Karesugi menjelaskan hadirnya aplikasi rapor digital diharapkan lebih memudahkan guru dalam pelaksanaan penilaian terhadap peserta didik khususnya terhadap ulangan harian, penilaian semester, dan penilaian akhir tahun.

Sementara Kepala Seksi Pendidikan Madrasah Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bulukumba Drs. H. Arifin, M.Pd sangat mengapresiasi pelaksanaan workshop yang dilaksanakan oleh KKM MIN 7 Bulukumba. Menurutnya, kegiatan ini merupakan langkah cerdas merespon tuntutan perkembangan teknologi informasi.

Diharapkannya, sebagai garda terdepan dalam upaya mencerdaskan anak bangsa sebagai tujuan nasional, guru dituntut senantiasa mengembangkan dan meningkatkan kompetensinya.

Selain itu, dirinya mengingatkan bahwa pemberian tunjangan profesi guru tidak boleh hanya digunakan untuk konsumtif semata, tetapi juga disisihkan dalam upaya peningkatan kompetensi guru seperti mengikuti pelatihan, seminar, dan workshop pendidikan.

Sebelumnya, diawal arahannya mewakili Kepala Kantor, Kasi Penmad menyampaikan jumlah pengawas madrasah dari 2 orang menjadi 7 orang diharapkan mampu menjawab kebutuhan bimbingan bagi guru madrasah, yang tentunya bermuara pada peningkatan kompetensi guru.

Aplikasi rapor digital (ARD) adalah aplikasi yang mendata nilai rapor siswa madrasah sesuai kurikulum madrasah yang diluncurkan direktorat Jenderal Pendidikan Islam melalui Direktorat Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan Madrasah. (sfl)

Berita Visual klik disini


Daerah LAINNYA