Kegiatan Seksi Penmad

Kasi Penmad Verifikasi Lapangan Izin Pendirian MTs/MA di PPM Al-Fityan Gowa

Foto bersama setelah verifikasi

Barombong (Humas Gowa), Kepala Seksi Pendidikan Madrasah kantor Kementerian Agama Kabupaten Gowa, Muhammad Jamil didampingi staf Penmad Andi Rahma dan Pengawas Bina Nurbiah melaksanakan verifikasi lapangan permohonan izin pendirian MTs/MA di PPM Al-Fityan Gowa, Kamis (4/5/2023).

Kasi Penmad mengatakan bahwa verifikasi ini adalah bagian dari standar operasional prosedur (SOP) pemberian izin operasional operasional madrasah. “Setelah pemohon mengajukan permohonan secara online dan mengupload persyaratannya maka melalui verifikasi ini akan dicocokkan persyaratan administratif, persyaratan teknis dan persyaratan kelayakannya oleh tim verifikator,” ungkapnya.

Berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 1385 Tahun 2014 tentang Petunjuk Teknis Pendirian Madrasah harus memperhatikan beberapa persyaratan administratif seperti:
1. Penyelenggara Pendidikan merupakan organisasi berbadan hukum.
2. Memiliki struktur organisasi, Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) dan pengurus.
3. Mendapat rekomendasi dari Kepala Kantor Kementerian Agama.
4. Memiliki kesanggupan untuk membiayai penyelenggaraan pendidikan paling sedikit sampai 1 (satu) tahun pelajaran berikutnya.

Dijelaskan Jamil, selain persyaratan administrasi tersebut, penyelenggara pendidikan juga harus memenuhi beberapa persyaratan teknis yaitu :
1. Dokumen Kurikulum sebanyak 1 set, meliputi standar kompetensi lulusan, standar isi, standar proses, standar penilaian pendidikan, kerangka dasar kurikulum, dan kurikulum tingkat satuan pendidikan.
2. Rencana Pengembangan sebanyak 1 set, meliputi dokumen rencana induk pengembangan madrasah.
3. Jumlah dan prosentase kualifikasi pendidik dan tenaga kependidikan serta.
4. Sarana Prasarana yang rinciannya dijelaskan pada juknis tersebut.

Sementara itu, Direktur Yayasan Al- Fityan Muhammad Fauzi Rahman, LC dan jajaran menyambut gembira kedatangan tim verifikasi dari Kantor Kementerian Agama Kabupaten Gowa.

Dirinya bersama jajaran mempersiapkan segala persyaratan yang diperlukan oleh tim verifikasi dalam menilai dan memverifikasi kelengkapan berkas dan sarana prasarana sebagai syarat keluarnya izin operasional madrasah yang diajukan. “Mudah-mudahan semua adminsitrasi lengkap dan berharap untuk dapat segera terbit izin operasional tahun ini," harap Fauzi.(Andri/OH)


Daerah LAINNYA