Silaturrahmi ini dilakukan di Kantor Bawaslu Kab. Gowa pada hari Rabu tanggal 11 November 2020 sebagai upaya untuk menjaga netralisasi Aparatur sipil negara, sehingga di anggap perlu untuk melakukan sosialisasi kepada seluruh Aparatur Sipil Negara khususnya kepada ASN kementerian Agama agar tidak terjadi pelanggaran ASN dalam proses pilkada nantinya.
Ketua Bawaslu Kab.Gowa Syamsuar Saleh,S.IP.M.Si sangat mengapreseasi koordinasi ini karena kadang kita tidak mengetahui pelanggaran-pelanggaran apa saja yang di lakukan oleh Aparat sipil negara sehingga berujung kepada proses hukum, ujarnya.
Selanjutnya H. Farid Wajedi silaturrahmi dengan Bawaslu dilakukan agar bisa bersinergi dalam mengawal pelaksanaan pilkada serentak sehingga bisa meminimalisir pelanggaran yang kerap dilakukan oleh oknum ASN. (AMS)