Kasubag TU Kemenag Selayar Dukung KPPN Benteng dan Implementasi SMAP ISO 370012016

Illustrasi Foto (Kemenag RI Provinsi Sulawesi Selatan)

Benteng (Humas Selayar) Kasubag TU Kemenag Kab. Kep. Selayar menghadiri Deklarasi dan Penandatanganan Dukungan kepada KPPN Benteng dan Implementasi Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) ISO 37001:2016, di Aula Kantor KPPN Benteng Kab. Kep. Selayar, Rabu (16/03/2022).

ISO 37001 merupakan sebuah standar yang dirilis sejak 2016, yang mengatur tentang sistem manajemen anti penyuapan atau yang dikenal dengan istilah SMAP.

Kepala Kantor KPPN Benteng Sunaryo mengatakan bahwa pada tahun 2022 KPPN Benteng mendapatkan amanah dan penugasan untuk Mengimplementasikan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) atau biasa dikenal dengan ISO 37001:2016. 

 “Jadi pada hari ini kami bermaksud menyampaikan secara terbuka dan mendeklarasikan kepada Bapak/Ibu satker mitra termasuk stakeholder bahwa mulai awal tahun ini kami mengimplemetasikan SMAP ISO 37001:2016.”

 “Untuk itu kami membutuhkan dukungan bapak/ibu untuk sama-sama mendeklarasikan selama kami melaksanakan tugas-tugas nantinya.” Tambahnya 

 Selanjutnya, demi mendukung optimalisasi dan menjaga kelancaran pelaksanaan KPPN Benteng dalam menjalankan SMAP, Kasubag TU Kemenag Kep. Selayar Firman beserta stekholder yang hadir menandatangani blanko sebagai bentuk dukungan kepada KPPN dalam menerapkan SMAP ISO 37001:2016. (dp)


Daerah LAINNYA