Kasubag TU Maros, 11 Agustus Hari Libur Nasional Tahun Baru Islam 1443 H

Illustrasi Foto (Kemenag RI Provinsi Sulawesi Selatan)

Maros (Humas Maros)-Meskipun Tahun Baru Islam 1443 Hijriah jatuh pada tanggal 10 Agustus 2021, namun penetapan Hari Libur Nasional untuk momen ini pada Rabu, 11 Agustus 2021.

Hal ini sesuai dengan Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga Menteri : Surat Keputusan Menteri Agama Nomor 712 Tahun 2021, Surat Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 1 Tahun 2021, dan Surat Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 3 Tahun 2021.

SKB tersebut menetapkan bahwa Libur Nasional untuk Tahun Baru Islam 1443 Hijriah jatuh pada tanggal 11 Agustus 2021.

Hal ini juga disampaikan Kepala Sub Bagian Tata Usaha Kementerian Agama (Kasubag TU Kemenag) Kabupaten Maros, H. Muhammad Sunusi saat Apel Pagi, Senin (9/8/2021).

“Berdasarkan kalender, tanggal 10 Agustus besok, Tahun Baru Islam 1443 H dan tanggal merah, namun untuk liburnya Rabu, 11 Agustus lusa. Jadi besok tetap masuk kantor seperti biasa,”jelas Sunusi.

“Ini untuk mengurangi mobilisasi, karena berdekatan dengan hari libur (Ahad), maka tidak ada cuti tahunan untuk minggu ini dan minggu depan, kalau cuti alasan penting bisa,”tutupnya.

SKB Tiga Menteri tentang penetapan Hari Libur Nasional tersebut dalam rangka mengurangi tingkat mobilitas masyarakat untuk mengurangi tingkat persebaran Covid-19 yang saja mewabah. (Ulya)


Daerah LAINNYA