Kasubag TU Wisuda Santri di Kec. Tombolo Pao

Illustrasi Foto (Kemenag RI Provinsi Sulawesi Selatan)

Sungguminasa, (Humas Gowa) – Wisuda Santri merupakan hasil dari Munaqasyah yang dilaksanakan oleh Kementerian Agama Kab. Gowa dan BKPRMI Kab. Gowa beberapa waktu yang lalu. Para Santri yang telah lulus Munaqasyah berasal dari TPQ binaan Kementerian Agama Kab. Gowa dan BKPRMI Kab. Gowa kemudian akan di wisuda sebagai tanda kelulusan setelah mengikuti serangkaian ujian. Maka pada hari Ahad (15/4), Kasubag TU H. Jamaris berkunjung ke Kec. Tombolo Pao dalam rangka menghadiri Wisuda Santri yang dilaksanakan oleh TPQ Kec. Tombolapao yang juga merupakan binaan Kementerian Agama Kab. Gowa.

Turut hadir Camat Tombolo Pao Baharuddin Dewa, Danpos Tombolo Pao, Kapolsek Tombolo Pao, Kasi PD Pontren Hj. Triyana T Nurdin, Kepala KUA Tombolo Pao H. Abd. Latif, Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat Tombolo Pao serta masyarakat sekitar.

Dalam sambutannya, Kasubag TU H. Jamaris menyampaikan terkait Peraturan Daerah Kab. Gowa No 7 Tahun 2003 Tentang Bebas Buta Aksara Al Qur’an, dimana dalam perda tersebut diatur tentang persyaratan bagi siswa – siswi untuk mengikuti dan memahami pendidikan Al Qur’an. Perda ini adalah salah satu bentuk dukungan dan upaya untuk menjaga agar generasi pelanjut bangsa ini tidak buta dengan agamanya.

H. Jamaris kemudian melanjutkan bahwa pelaksanaan wisuda santri pada hari ini merupakan bentuk dukungan terhadap program pemerintah Kab. Gowa dalam peningkatan kualitas pendidikan dan akhlak. Semoga kegiatan ini kedepan dapat terus ditingkatkan sebagai bagian dalam menjaga generasi kita dari dampak buruk kemajuan teknologi dan pergaulan bebas. Kegiatan ini diiakhiri dengan peresmian dan pemotongan pita Gedung Sekretariat TPQ Kec. Tombolo Pao yang terletak di desa Bolaromang. (dnb/arf)


Daerah LAINNYA