Herlang, (Humas Bulukumba) - Diawal tahun pelajaran 2022/2023 ini, Kepala Urusan Tata Usaha MTsN 5 Bulukumba Asnaeni Ahmad tengah sibuk memperbaharui beberapa Surat Keputusan (SK) lama. Jumat, 22/07/2022
Asnaeni Ahmad menjelaskan bahwa semua SK itu harus diperbaharui mengingat kini telah memasuki tahun ajaran baru.
"SK diganti karena adanya perubahan kegiatan pada setiap pergantian semseter, namun tidak semua SK hanya SK tertentu saja dan bisa juga yang diganti hanya tanggalnya saja sedangkan personelnya tetap," Bebernya
Menurutnya, SK yang dibuat adalah SK Kegitan belajar mengajar semester ganjil, Guru Tetap, Non PNS, Tenaga Administrasi Non PNS, Wakamad, Wali kelas, Pengelola Perpustakaan, Kepala Laboratorium, Satpam, Penjaga malam, Cleaning Service sekolah, Pengelola UAKPB/Simak BMN, Pengelola UAKPA/SAI, Pengelola Data Emis, Operator Simpatika, Pembina/pelatih/pembimbing Ekstrakurikulir, Pembimbing Les UN, dan UAMBN.
Selain memperbaharui isi SK, tak lupa pula memperbaharui lampiran uraian tugas jabatan yang tertera dalam SK.
Sementara Kepala MTsN 5 Bulukumba Ismail S.Ag M.Pd I mengatakan memperbaharui SK diawal tahun pelajaran sangat penting untuk megawali tahun ajaran baru. Dirinya telah menginventarisir SK-SK yang harus dibuat Kaur TU untuk tahun ajaran 2022/2023 ini.
Ismail berharap dipertangahan Juli ini semua SK itu telah rampung dan diserahkan kemasing-masing guru dan pegawai beserta uraian tugasnya. (Idr/Asma)