Kawal Kinerja Penyuluh, Seksi Bimas Islam Gelar Pembinaan PAI

Illustrasi Foto (Kemenag RI Provinsi Sulawesi Selatan)

Parepare, (Inmas Parepare) – Kantor Kementerian Agama Kota Parepare melalui seksi Bimas Islam menggelar Pembinaan Penyuluh Agama Islam (PAI) PNS dan Non PNS yang diikuti oleh 60 peserta, dilaksanakan di Aula Kantor Kemenag Kota Parepare, Selasa (19/3/2019).

Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Bidang Penerangan Agama Islam, Zakat dan Wakaf (Penais, Zawa) Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sulsel, H. Rappe, Kepala Seksi Penerangan dan Penyuluhan Agama Islam Kanwil Kemenag Prov. Sulsel, H. Misbahuddin, Kepala Subbagian Tata Usaha (TU) Kemenag Parepare, H. Muh. Amin, Kasi Bimas Islam, H. Taufik Tahir.

Adapun keenampuluh peserta yang mengikuti kegiatan tersebut terdiri dari Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) sebanyak 2 orang, Penyuluh Agama Islam (PAI) PNS sebanyak 13 orang, Penyuluh Agama Islam Non PNS sebanyak 33 orang, ASN Kemenag Kota Parepare sebanyak 9 orang, dan tenaga Honorere Kemenag Kota Parepare sebanyak 3 orang.

Kasi Bimas Islam, H. Taufik Tahir sebagai ketua panitia pelaksana mengatakan, Penyuluh Agama Islam merupakan ujung tombak Kementerian Agama dalam melaksanakan penerangan agama Islam di tengah pesatnya dinamika perkembangan masyarakat Indonesia. Perannya sangat strategis dalam rangka membangun mental, moral dan nilai ketaqwaan umat serta turut mendorong peningkatan kualitas kehidupan umat dalam berbagai bidang baik di bidang keagamaan maupun pembangunan.

Penyuluh Agama Islam yang bertugas memberikan pembinaan dan bimbingan dalam rangka peningkatan pengamalan hidup beragama menghadapi tantangan yang sangat berat, yaitu berhadapan dengan kenyataan bahwa masyarakat masih berada pada kondisi kebodohan, kemiskinan, dan keterbelakangan, dan ini menuntut kerja keras dari penyuluh agama dalam melaksanakan tugas bimbingan dari penyuluhan agama, sehingga membutuhkan strategi dan pendekatan terpadu dalam menghadapinya.

"Olehnya itu, untuk mengawal kinerja sekaligus bukti otentik para penyuluh agama Islam maka perlu diadakan kegiatan pembinaan Penyuluh Agama Islam Fungsional dan Penyuluh Agama Islam Non PNS", ujar Kasi bimas Islam.(str/win)


Daerah LAINNYA