Kebijakan Anggaran dan Next Tuan Rumah Di Bahas Pada Rapat Kerja LPTQ

Illustrasi Foto (Kemenag RI Provinsi Sulawesi Selatan)

Malili, (Humas Kemenag) – Sekretaris Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an (LPTQ) H. Rappe memimpin pelaksanaan rapat kerja LPTQ di dampingi ketua LPTQ Luwu Timur, Koordinator dewan hakim MTQ ke-30, dan Ketua pengawas Dewan Hakim. Dilaksanakan di aula Kantor DPRD Luwu Timur (04/04), rapat kerja dihadiri Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota dan Kabag Kesra se- Sulawesi Selatan.

Sekretaris LPTQ menjelaskan kegiatan ini diharapkan mampu menghasilkan rekomendasi kepada pemerintah dalam upaya pengembangan dan peningkatan prestasi qari/hafidz pada level nasional yang tentunya dimulai dari pembinaan usia dini.

Hal ini diamini koordinator dewan hakim dan ketua pengawas dewan hakim. Dalam upaya pembinaan qari/hafidz usia muda, menurut mereka, harus ditopang dengan kebijakan anggaran yang memadai dari pemerintah, khususnya dari tri matra yang terdiri dari Pemerintah Kabupaten/Kota.

Dibeberapa Kabupaten/kota, LPTQ sebagai lembaga pengembangan dan pembinaan Al-Qur’an kalah bersaing dengan lembaga lain karena diberi perhatian yang belum mencukupi kebutuhan LPTQ terutama pada program-program pembinaan dan kesejahteraan pembina.

Sebelumnya, ketua LPTQ Kabupaten Luwu Timur yang juga menjabat sebagai ketua DPRD Luwu Timur menjelaskan dalam pengembangan pembinaan Al-Qur’an, Pemerintah dan DPRD Luwu Timur menggelontorkan dana lima puluh juta untuk setiap kecamatan yang akan terus ditingkatkan dari tahun ke tahun.

Ditambahkannya, Pemerintah bersama DPRD mendorong pembinaan keagamaan yang tidak hanya terbatas pada pelaksanaan Musabaqah di tingkat kabupaten tetapi juga diarahkan pada program-program keagamaan yang dibina oleh masyarakat.

Rapat kerja LPTQ juga memutuskan Kabupaten Pangkep, Soppeng, dan Sidrap sebagai calon tuan rumah MTQ tingkat Provinsi tahn 2020, dan Kabupaten Bantaeng, Tanah Toraja, dan Bone sebagai tuan rumah pelaksanaan Seleksi Tilawatil Qur’an (STQ) tahun depan.

Rekomendasi yang dihasilkan pada rapat kerja ini, akan dibawa pengurus LPTQ Provinsi Sulawesi Selatan kepada Gubernur Sulawesi Selatan. (sfl/arf)


Daerah LAINNYA