Kelembagaan KUA Untuk Wujudkan Layanan Berkualitas, Kakan Kemenag Kupas Tuntas Tupoksi KUA

Kelembagaan KUA Untuk Wujudkan Layanan Berkualitas, Kakan Kemenag Kupas Tuntas Tupoksi KUA

Bantaeng (Humas Bantaeng) Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) diminta untuk mengontrol kinerjanya, yang mencakup 10 tugas fungsi dan pokok KUA. Hal ini diutarakan oleh Kepala Kankemenag Kabupaten Bantaeng, H. Muhammad Ahmad Jailani Ketika memberikan arahan kepada Kepala KUA dalam kegiatan penataan organisasi dan tata kerja kelembagaan KUA Kecamatan’, Kamis (26/01/2023) di Aula KUA Revitalisasi Kecamatan Bantaeng

H. Muhammad Ahmad Jailani mengatakan, sesuai dengan Peraturan Menteri Agama nomor 34 tahun 2016, 10 Tupoksi KUA yaitu pelaksanaan pelayanan, pengawasan, pencatatan dan pelaporan nikah dan rujuk; penyusunan statistik layanan dan bimbingan masyarakat Islam, pengelola dokumentasi dan sistem informasi manajemen KUA, pelayanan bimbingan keluarga Sakinah, pelayanan bimbingan ke masjidan, pelayanan bimbingan hisab rukyat dan pembinaan Syariah, pelayanan bimbingan dan penerangan Agama Islam, pelayanan Bimbingan Zakat dan Wakaf, pelaksanaan ketatausahaan dan kerumahtanggaan KUA Kecamatan, dan layanan bimbingan Manasik Haji bagi Jemaah Haji Reguler.

H. Muhammad Ahmad Jailani meminta Kepala KUA untuk membuat checklist pekerjaan KUA. “Kalau bisa buat checklist. Mana pekerjaan yang belum dan sudah dilakukan,” tegasnya

lebih lanjut Kakan Kemenag Kab. Bantaeng menampik stigma masyarakat terhadao KUA yang selama ini sering hanya dianggap sebagai tempat nikah. Padahal tugasnya begitu banyak. “KUA itu tidak hanya ngurusi nikah saja, Lebih dari itu, tugas KUA sangat banyak karena KUA ada representasi Kementerian Agama di tingkat Kecamatan,” lanjutnya. 

H. Muhammad Ahmad Jailani juga menandaskan, dokumentasi dan administrasi KUA harus semakin ditertibkan. Menurut H. Muhammad Ahmad Jailani kedua unsur ini sangat penting sebagai bukti kinerja KUA dalam melaksanakan pelayanan kepada masyarakat. Pungkasnya

Kegiatan ini diikuti oleh Kepala KUA., Penghulu, Penyuluh fungsional dan operator. (Hamraj/Spr) 

#MenagRI 

#KemenagRI

#KemenagSulsel

#KemenagBantaeng

#BimasIslam


Daerah LAINNYA