Watampone, (Humas Bone) – Masjid At-Taubah yang berada dalam lingkungan Lapas Kelas IIA Kabupaten Bone menjadi pusat kegiatan bimbingan keagamaan bagi para narapidana. Dalam bimbingan ini, para narapidana dibagi menjadi beberapa kelompok berdasarkan tingkat kemampuan mereka dalam mempelajari agama. Hal ini dilakukan untuk memastikan pembelajaran berjalan efektif dan sesuai dengan kebutuhan masing-masing individu, Selasa (10/12/2024).
Hasil pantauan Humas KUA Palakka menunjukkan bahwa para narapidana telah dikelompokkan ke dalam tiga kategori utama, yaitu kelompok pemula yang belajar Iqra, kelompok yang sudah bisa membaca Al-Qur'an, dan kelompok yang fokus pada pembelajaran ilmu fiqh. Sistem ini membantu memaksimalkan proses pembelajaran sesuai kemampuan dan tingkat pemahaman mereka.
PAI KUA Palakka, yang diwakili oleh Muhammad Basir, mendapatkan tanggung jawab sebagai pembimbing kelompok ilmu fiqh. Dalam kelompok ini, narapidana diajarkan tentang dasar-dasar hukum Islam yang meliputi tata cara ibadah, etika sehari-hari, serta penerapan nilai-nilai fiqh dalam kehidupan. Pembelajaran disampaikan secara interaktif dengan pendekatan yang memotivasi, sehingga peserta merasa nyaman dan mudah memahami materi.
Amir selaku PAI juga Humas KUA Palakka menyatakan bahwa pembagian kelompok ini merupakan langkah strategis untuk memastikan setiap narapidana mendapatkan pembinaan yang sesuai dengan kemampuan mereka. "Kami ingin memberikan mereka bekal ilmu yang cukup agar bisa lebih memahami agama dan menerapkannya dengan baik saat kembali ke masyarakat," ujarnya.
Program bimbingan ini tidak hanya memberikan manfaat spiritual, tetapi juga membantu narapidana membangun kembali rasa percaya diri dan semangat untuk menjalani kehidupan yang lebih baik. Dengan adanya pembagian kelompok yang terstruktur, kegiatan ini diharapkan terus memberikan dampak positif, baik bagi narapidana maupun lingkungan sosial mereka setelah masa tahanan selesai. (Amir/Ahdi)