Kembali Lakukan Monev Gabungan 3 KUA, Kakan Kemenag Jeneponto Wajibkan ASN Bisa Operasikan Komputer

Saharuddin Saat Berikan Sambutan Dan Arahan

KELARA (Humas Jeneponto) - Monitoring dan Evaluasi (Monev) adalah salah satu kegiatan rutin yang dilakukan oleh Kantor Kementerian Agama pada Kantor Urusan Agama (KUA) ataupun Madrasah dan RA Lingkup Kantor Kemenag Kab. Jeneponto.

Ada beberapa tujuan dilakukannya Monev diantaranya yakni mengkaji apakah kegiatan-kegiatan yang dilaksanakan telah sesuai dengan rencana, mengidentifikasi masalah yang timbul agar langsung dapat diatasi serta melakukan penilaian apakah pola kerja dan manajemen yang digunakan dalam satuan kerja (satjer) sudah tepat untuk mencapai tujuan.

Hari ini Rabu (24/01/24), Kementerian Agama Kab. Jeneponto lakukan Monev pada 3 (tiga) KUA secara bersamaan namun ditempatkan disatu lokasi yakni KUA Kec. Kelara. Adapun 2 (dua) KUA lain yang tergabung yakni KUA Kec. Turatea dan Rumbia.

Kepala Kantor Kemenag Kab. Jeneponto H. Saharuddin, S.Pd.I., M.Pd lakukan Monev didampingi oleh Kepala Sub. Bagian Tata Usaha (TU) Hj. Salmah, S.Ag., M.Pd.I, Kepala Seksi (Kasi) Bimbingan Masyarakat Islam Drs. H. Baharuddin M, MM bersama staf, Penyelenggara Zakat dan Wakaf (Penzawa) Dra. Hj. Jasminih, M.Pd serta Tim Humas Kemenag Kab. Jeneponto.

Saharuddin saat dikonfirmasi Tim Humas menyampaikan bahwa Monev yang dilakukan secara gabungan ini dimaksudkan untuk mengefisienkan waktu dan lokasi berhubung banyak kegiatan yang sudah diagendakan sampai beberapa hari kedepan.

Saat sambutan-sambutan, Jasminih selaku Penzawa sempatkan berikan arahan kepada para ASN yang sempat hadir terkait optimalisasi pembayaran zakat profesi (zakat penghasilan).

"Optimalisasi pembayaran zakat profesi bagi setiap ASN yang berpenghasilan Rp. 6.828.000 atau lebih berdasarkan Surat Edaran sudah harus mengeluarkan zakat profesinya sebesar 2,5% bruto, sedangkan ASN yang belum mencapai jumlah tersebut dianjurkan berinfaq setiap bulannya berdasarkan golongannya yakni Gol. IV Rp. 40.000, Gol. III Rp. 30.000 dan Gol II Rp. 20.000". Ungkap Jasminih.

Sedangkan Salmah selaku Kasubag TU sekaligus pembina kepegawaian kembali mengingatkan segenap ASN terkait terkait pernyataan Gusmen beberapa waktu lalu.

"Selaku pembina kepegawaian saya hanya kembali mengingatkan pernyataan Gusmen bahwa kita selaku ASN tanpa terkecuali harus banyak-banyak bersyukur terhadap nikmat dan rezeki yang telah diberikan oleh Allah SWT". Ucap Salmah.

"Orientasi dari kata syukur tersebut diantaranya dengan tetap mempertahankan rasa kedisiplinan dalam melakukan pekerjaan kita masing-masing. Jaga Komunikasi dan koordinasi, loyalitas terhadap pimpinan adalah hal yang sangat prioritas daripada yang lain. Oleh karena itu saat ingin meninggalkan tempat saat jam kerja hendaklah selalu memohon izin kepada pimpinan". Tambah Salmah.

Selanjutnya saharuddin dalam sambutan dan arahannya mengungkapkan bahwa disiplin dengan jam kerja juga merupakan rasa syukur kita terhadap nikmat Allah SWT.

"Rasa syukur selanjutnya adalah disiplin waktu dalam melakukan rutinitas setiap hari yang merupakan modal awal dalam bekerja. Jika seseorang bisa berkomitmen untuk selalu disiplin dalam hal waktu,  pasti akan bisa bekerja maksimal". Jelas Saharuddin.

"Pemerintah sudah menjamin dan meningkatkan kesejahteraan para ASN, sudah seharusnya kinerja para ASN juga lebih ditingkatkan lagi. Kedepan, tidak ada lagi ASN yang gaptek atau tidak bisa mengoperasikan komputer seiring program prioritas yakni Tranformasi Digital yang menjadikan semuanya berbasis Komputer dan Teknologi termasuk E-Kinerja". Tegas Saharuddin.

Saharuddin juga menegaskan kepada para ASN agar selanjutnya wajib memiliki laptop dan mulai belajar untuk mengoperasikannya bagi yang belum bisa.

Sekedar informasi, terkait Zakat Profesi (Zakat Penghasilan) boleh langsung ke Kementerian Agama Kab. Jeneponto dalam hal ini Ruangan Penyelenggara Zakat dan Wakaf untuk informasi lebih lanjut.(nh)


Daerah LAINNYA