Barru (Humas Barru) - Setiap tanggal 12 Rabiul Awal Tahun Hijriyah diperingati sebagai hari kelahiran Nabi Muhammad SAW. Banyak umat muslim yang memperingatinya sebagai wujud rasa cinta kepada Rasulullah Muhammad SAW. Perayaan Maulid Nabi merupakan tradisi yang terus berkembang di masyarakat Islam. Adanya peringatan Maulid Nabi ini merupakan ekspresi kegembiraan dan penghormatan kepada Nabi Muhammad SAW saat lahir ke dunia.
Kementerian Agama Kabupaten Barru pada hari ini, Senin (23/09/2024) mengadakan Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW dengan tema “Nabi Muhammad SAW sebagai Teladan Dedikasi dan Performa Jajaran Kemenag Kab. Barru”. Kegiatan ini dilaksanakan di Aula Kantor Kemenag Barru.
Kegiatan ini diawali dengan pembacaan ayat suci Al Qur’an yang dibawakan oleh Ma’rifah (Juara 2 Tk. Remaja MTQN XXX Tahun 2024 di Samarinda ) yang dilanjutkan dengan Sepatah kata dari ketua Panitia Pelaksana.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Barru DR. H. Jamaruddin, S.Ag., M.Ag. menyampaikan ucapan terima kasih banyak kepada para tamu undangan yang telah bersedia hadir memenuhi undangan peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Kantor Kemenag Barru.
Selanjutnya H. Jamaruddin menyampaikan untuk senantiasa melestarikan budaya kearifan lokal yakni peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW. Untuk dijadikan sebagai kegiatan kontinyu khususnya bagi warga Kementerian Agama sebagai ujung tombak penggerak Moderasi Beragama. Dan kami juga menyampaikan permohonan maaf jika selama pelaksanaan kegiatan ini terdapat kesalahan dan kekurangan.
Sambutan selanjutnya oleh Bupati Barru dalam hal ini diwakili oleh Staf Ahli Bapak Muhammad Anwar, M.Si.
Acara dilanjutkan dengan Pembacaan Sirah Barazanji oleh Laila Safriani, S.Sy.,M.H.(Penyuluh Agama Islam KUA Kec. Soppeng Riaja Kab. Barru)
Kemudian Ustadz DR. H. Abdul Rauf Amin, LC.,M.A. (Dekan Fakultas Syari’ah Dan Hukum UIN Alauddin Makassar) selaku pembawa hikmah Maulid menyampaikan mengenai pengertian ulil amri berdasarkan ilmu tafsir yakni ada tiga penafsiran yang pertama pemerintah, kedua ulama, ketiga kombinasi ulama dan pemerintah.
Namun menurut beliau ketiga penafsiran tersebut jika disatukan maka ulil amri dapat bermakna mereka yang memiliki otoritas. Sehingga ada banyak keliru tentang dikotomi dosa yakni dosa agama dan dosa pemerintah yang sebenarnya hal itu adalah sebuah kekeliruan sebab ketika kita mendurhakai pemerintah itu artinya dosa agama karena yang memerintahkan kita untuk tunduk kepada pemerintah adalah Al-Qur’an, Yaa Ayyuhalladziina Aamanuu Atii’ullaaha Wa Atii’urrasul Wa Ulilamri Minkum, yang artinya Hai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan Taatilah Rasul (Muhammad) dan Ulil Amri (pemegang kekuasaan) diantara kamu (QS. Annisa ayat 59).
Di akhir ceramah Ustadz DR. H. Abdul Rauf Amin, LC.,M.A. menutup dengan pembacaan Do’a dilanjutkan pembagian berkah (Salosso) kepada para tamu undangan dan para hadirin. (Sita)