Kemenag Bersama Komisi 2 DPRD Kota Parepare Bahas Pembangunan Masjid Di Lumpue

Illustrasi Foto (Kemenag RI Provinsi Sulawesi Selatan)

Parepare, (Inmas Parepare) - Kemelut pendirian Masjid yang berada di Keluruhan Lumpue tepatnya berada di RT 1 RW 9 sebelah utara terminal induk Lumpue, telah sampai ke Forum Komisi 2 DPRD Kota Parepare yakni diadakannya Rapat Dengar Pendapat dengan berbagai pihak terkait.

Forum dihadiri oleh Ketua Komisi 2, Kamaluddin Kadir, Kepala Kantor Kemenag Parepare, H.Abdul Gaffar, Sekretaris Forum Kerukunan Ummat Beragam (FKUB) Parepare, H. Muh. Amin Iskandar, Camat Bacukiki Barat Fitriani, Lurah Lumpue Ilham, dan sejumlah pejabat yang terkait, yang diadakan di Ruang Badan Anggaran (Banggar) Kantor DPRD Kota Parepare, Senin (28/10/2019).

Masuknya laporan warga di kantor walikota dan kesbangpol menjadi alasan untuk diadakan forum untuk kedua belah pihak di Kantor DPRD Parepare, menurut Camat Bacukiki Barat, "Laporan warga tentang pendirian masjid masuk pada tanggal 14 Oktober 2019 yang telah ditembuskan ke kesbangpol, FKUB dan walikota", kata mantan Wakil Direktur RS. Andi Makkasau ini.

Kakan Kemenag sendiri berani manfasilitasi pendirian rumah ibadah jika tidak ada permasalahan antar warga setempat.

"Kami siap menfasilitasi, dengan catatan la dharara wala dhirar yaitu selama pembangunan itu tidak memunculkan kemudharatan di antara kita", kata H.Abdul Gaffar.

"Bisa kita ambil contoh dari kasus pendirian masjid di NTT, umat Islam akan membangun masjid, tapi ada umat lain keberatan, secara otomatis pemerintah setempat membatalkan, dengan prinsip jangan sampai muncul persoalan yang bisa memecah umat beragama di Indonesia", tambahnya.

“Ini adalah masalah intern umat beragama, bukan antar umat beragama, jangan sampai kita menjadi bahan tertawaan intern umat beragama kita seperti ini sementara antar umat beragama adem-adem saja. Jadi sebaiknya kita mencari solusi terbaik antar kedua belah pihak, sehingga tidak akan muncul persoalan yang bisa memecah belah kerukunan di antara kita”, harap kanan Kemenag.

Sementara itu, Ketua Komisi 2, Kamaluddin Kadir berharap agar kedua belah pihak bisa menyelesaikan secara kekeluargaan. "Kita telah memberikan solusi di antaranya pindah lokasi pendirian dan tempat itu bisa dijadikan semacam madrasah atau tempat belajar Al Qur'an, jadi tinggal kedua belah pihak bisa menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan", tutup Kamaluddin Kadir.(str/win)


Daerah LAINNYA