KEMENAG HADIRI PEMUSNAHAN MINUMAN KERAS DI POLRES LUWU

Illustrasi Foto (Kemenag RI Provinsi Sulawesi Selatan)

Belopa, (Humas Luwu), Hari-hari terakhir masa jabatannya sebagai Kapolres Luwu, AKBP. H. Ahmad Yanuari Insan, S.Ik., M.Si, memimpin langsung pelaksanaan pemusnahan minuman keras hasil Operasi Pekat Lipu tahun 2017 di halaman Polres Luwu pada hari ini, Rabu tanggal 29 November 2017 yang dihadiri oleh Para Perwira Polres Luwu, para Kapolsek se Kabupaten Luwu, Kepala Sub Bagian Tata usaha Kantor Kementerian Agama Kabupaten Luwu, H. Rafii Ruslin, S.Ag., M.Sos.I,  dan beberapa perwakilan dari instansi vertikal lainnya.

Dalam Press Release Kapolres Luwu menyampaikan bahwa Operasi Pekat Lipu tahun 2017 merupakan Operasi kepolisian yang mengedepankan tindakan kepolisian penanggulangan tindak kejahatan terhadap perbuatan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat), kejahatan jalanan (geng motor), penjudian, premanisme serta penanggulangan peredaran minuman keras serta kejahatan lain yang meresahkan masyarakat.

Operasi Pekat Lipu tahun 2017 merupakan operasi kepolisian bersifat refresif (penindakan) dilaksanakan selama 19 hari, dimulai dari tanggal 24 Oktober 2017 sampai dengan tanggal 12 November 2017, dari target operasi yang telah ditetapkan yaitu 2 target Operasi, selama 19 hari Operasi, Polres Luwu telah memenuhi target bahkan melebihi target, dimana 2 target yang telah ditetapkan berupa pengungkapan 1 kasus perjudian dan 1 kasus curat, 2 kasus tersebut semuanya terpenuhi, selanjutnya hasil dari Operasi Pekat Lipu 2017 disampaikan oleh beliau bahwa selama 19 hari masa Operasi tersebut Polres Luwu secara keseluruhan mengungkap 9 kasus yang terdiri dari 4 Kasus perjudian, 3 kasus minuman keras, 1 kasus membawa senjata tajam tanpa izin dan 1 kasus pencurian dengan kekerasan.

Dalam 4 kasus perjudian melibatkan 13 tersangka dengan 4 TKP yaitu :

  1. TKP Lingkungan Padang Lambe Kelurahan Padang Sappa Kec. Ponrang 1 tersangka
  2. TKP Perumahan Hati Damai Desa Lamunre Kec. Belopa 4 tersangka
  3. TKP Kelurahan Lindajang Kec. Suli Barat 6 tersangka,
  4. TKP Lingkungan Babakalo Kelurahan Sakti Kec. Bua 2 tersangka.

Dalam penertiban kasus peredaran minuman keras yang dilakukan oleh 10 Polsek jajaran Polres Luwu, berhasil mengamakan 4385 liter minuman keras Janis ballo dan dalam pengungkapan kasus curat berhasil menangkap 2 orang pelaku dengan inisial MI dan BS di Kelurahan Pammanu Kec. Belopa Utara serta dalam kasus membawa senjata tajam tanpa izin telah berhasil mengamankan pelaku berinisial MS di karang-karangan Kec. Bua Kab. Luwu.

Hal ini merupakan prestasi yang luar biasa yang dilakukan oleh Polres Luwu dan jajarannya, dan pada hari ini diadakan memusnahan barang bukti berupa penumpahan jerigen ballo secara bersama-sama dengan beberapa perwakilan instansi yang sempat hadir pada hari ini. (aLiL/arf)


Daerah LAINNYA