Pangkajene (Humas Pangkep), Pemerintah telah menetapkan Hari Kesadaran Nasional (HKN) di peringati setiap tanggal 17 bulan berjalan, untuk memperingati hari tersebut seluruh ASN diwajibkan untuk melaksanakan upacara bendera setiap tanggal 17, upacara tersebut bertujuan untuk memantapkan kualitas pengabdian aparatur negara dalam memberikan layanan kepada masyarakat.
Kementerian Agama Kab. Pangkep secara rutin melaksanakan Upacara HKN setiap tanggal 17 bulan berjalan yang digelar dihalaman Kantor Kementerian Agama Kab. Pangkep. Seperti pada hari ini, Kementerian Agama Kab. Pangkep kembali menggelar Upacara Peringatan HKN yang dilaksanakan pada tanggal 18 dikarenakan tanggal 17 jatuh pada hari ahad. Bertindak selaku Pembina Upacara adalah Kakan Kemenag Kab. Pangkep H. Muhammad Nur Halik.
Dalam arahannya Nur Halik menyampaikan bahwa esensi dari pelaksanaan HKN ini agar kita sebagai ASN dalam lingkup Kementerian Agama dapat kembali mengenang sejarah para pejuang, suhada, pahlawan yang telah mendahului kita dalam memperjuangkan kemerdekaan, oleh karena itu generasi saat ini terutama para ASN dituntut untuk bagaimana mengisi kemerdekaan dengan meningkat silaturahmi, memperkokoh kebersamaan, meningkatkan kesejahteraan sebagai satu kesatuan bangsa Indonesia.
Selain itu lanjut Nur Halik, Upacara Hari Kesadaran Nasional sengaja dilaksanakan pada setiap bulannya dalam upaya mengingatkan seluruh karyawan dan karyawati lingkup Kementerian Agama terhadap tugas mereka yaitu memberikan pelayanan maksimal dan terbaik kepada masyarakat dan juga untuk meningkatkan kedisiplinan, mendidik diri kita terhadap kewajiban sebagai ASN Kementerian Agama.
Kakan Kemenag berpesan, ASN Kemenag harus menjadi pelayan masyarakat dan malaksanakan tugas dan tanggung jawab dalam memberikan pelayanan dan informasi semaksimal mungkin. “Jangan ada masyarakat yang tidak terlayani, jangan ada masyarakat yang pulang tanpa ada sentuhan, sapaan minimal mereka harus mendapatkan informasi,” pungkasnya.
Upacara HKN hari ini diikuti pula oleh Kasubbag TU, para Kepala Seksi dan Penyelenggara, para Kepala KUA, para Pengawas Madrasah serta para Karyawan/Karyawati lingkup Kantor Kementerian Agama Kab. Pangkep. (AJL)