Benteng (Humas Kemenag Selayar) Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Kepulauan Selayar berkomitmen untuk membina pondok pesantren di Kepulauan Selayar melalui penguatan moderasi beragama dan pencegahan radikalisme.
Hal tersebut diungkapkan oleh pelaksana harian Kemenag Kepulauan Selayar, Andi Saiful Herman sesaat setelah mengikuti kegiatan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) atau Nota Kesepahaman antara Kanwil Kemenag Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) dan Kepolisian Daerah (Polda) Sulsel, di gedung Islamic Centre IMMIM Makassar, Kamis (30/05/2024).
Penandatanganan perjanjian kerjasama tersebut turut disaksikan oleh Asisten Pidana Militer Kejati Sulsel, Kabid Pendidikan Diniyah dan Pontren dan Kabid Penaiszawa, Kepala Kantor Kemenag Kab/Kota se-Sulsel, Majelis Masyakhih, Ketua yayasan pendidikan IMMIM, Ketua Majelis Pengasuh Pondok Pesantren Sulsel, Ketua LP2M dan Kepala PGSA UIN Alauddin, Ketua Forum Komunikasi Pondok Pesantren Sulsel, Ketua DPP IMMIM dan Para Pimpinan Pondok Pesantren se Sulsel.
Andi Saiful menuturkan, perjanjian kerjasama yang ditandatangani oleh Kepala Kanwil Kemenag Sulsel, H. Muhammad Tonang bersama Kapolda Sulsel, Irjen Pol Andi Rian R Djajadi tersebut mencakup empat aspek penting yaitu Pembinaan Wawasan Kebangsaan, Penguatan Moderasi Beragama, Pencegahan Radikalisme, dan Penyuluhan Pesantren Ramah Anak.
Menurutnya, keempat aspek tersebut sangat penting mengingat pondok pesantren adalah lembaga pendidikan agama yang bersentuhan langsung dengan masyarakat. Oleh karena itu, sudah menjadi tugas kita untuk melakukan pembinaan sekaligus perlindungan baik kepada lembaga, guru maupun santrinya.
“Kepulauan Selayar merupakan daerah yang penduduknya sangat majemuk dengan beragam suku dan agama yang bisa saja menimbulkan polemik di tengah-tengah masyarakat. Untuk itu, kami akan berkoordinasi dengan Kepala Seksi PD Pontren untuk melakukan pembinaan dan pendampingan pada beberapa pondok pesantren yang ada di Kepulauan Selayar. Kami akan mengimplementasikan komitmen kakanwil untuk membangun moderasi beragama dan mencegah munculnya paham-paham radikalisme di lingkungan pesantren,”tambahnya.
Beliau juga berharap, pamor pesantren yang mundur belakangan ini akibat stigma negatif dengan tuduhan radikal yang dialamatkan kepada pesantren dapat dipatahkan. Dengan demikian, hal tersebut akan memberikan kepercayaan dan rasa aman bagi masyarakat untuk belajar atau menyekolahkan putra-putri mereka di pondok pesantren. (Sy)