Kemenag Luwu Rakor Terbatas

Illustrasi Foto (Kemenag RI Provinsi Sulawesi Selatan)

Belopa (Humas Luwu). Dengan adanya kelonggaran kehidupan new normal d itengah Pandemi Covid-19 Kantor Kementerian Agama Kabupaten Luwu melakukan Rapat Koordinasi rutin secara terbatas yang dilaksanakan pada hari Senin tanggal 3 Agustus 2020 di aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Luwu.
Rapat koordinasi tersebut dilaksanakan secara terbatas dimana pesertanya tidak seperti biasanya, peserta hanya 30 orang yang terdiri dari para pejabat, para KUA, para Pengawas, ketua KKM, ketua Pokjaluh, ketua IGRA dan beberapa orang staf.  Peserta rapat juga diwajibkan memakai masker dan mencuci tangan sebelum memasuki aula.


Kepala kantor Kementerian Agama Kabupaten Luwu Drs. H. Jufri, MA dalam arahannya mengatakan bahwa kita harus bangga sebagai warga Kementerian Agama karena Kementerian Agama menjadi incaran dari dinas lain sebagai bukti banyak pegawai yang ingin misbar atau pindah instansi ke Kementerian Agama, belum lagi bagi para alumni Perguruan Tinggi yang yang berlomba-lomba mendaftar untuk masuk di Kementerian Agama. Oleh karena itu kita yang sudah bergabung didalamnya patut mensyukuri nikmat itu, Lebih lanjut kata beliau, karena rapat kali ini pesertanya terbatas maka menjadi tugas bagi kita yang hadir untuk menyampaikan hasil rapat ini kepada staf atau anggota masing-masing termasuk anggota KKM.
Pertemuan memang perlu materi, isi dan hasil yang diharapkan akan tetapi yang tidak kalah pentingnya adalah silaturrahim sebagai wujud kesyukuran kita sebagai warga Kementerian Agama dalam membina Kementerian Agama. (LiL)


Daerah LAINNYA