Maros (Humas Maros) - Terkait banyaknya tanah wakaf yang ada di Kabupaten Maros, Kemenag Kabupaten Maros melalui Penyelenggara Zakat dan Wakaf akan melakukan advokasi.
Hal tersebut disampaikan Plt. Penyelenggara Zakat Wakaf Kemenag Kabupaten Maros, H. Ramli, S.Ag, MM saat menjadi pembina Apel Pagi, Senin (21/6).
“Kita akan melaksanakan pemetaan tanah wakaf selama satu minggu ke depan, karena banyak tanah wakaf yang diwakafkan dan masih belum terbit akta ikrar wakaf karena masih kekurangan berkas,â€katanya.
Ramli juga menyampaikan, terutama bagi KUA untuk memberikan informasi keberadaan tanah wakaf yang bermasalah di wilayah kerjanya.
“Meskipun sudah ada data, tapi kami juga butuh informasi tambahan terkait tanah wakaf bermasalah, misal yang belum bersitipikat. Kami akan lakukan advokasi untuk pemutakhiran data,â€jelasnya.
Apel Pagi diakhiri dengan doa demi keberkahan tugas keseharian insan Kemenag Kabupaten Maros. (Ulya)