Makassar (Humas Maros)-Kemenag Maros memfasilitasi Pemkab Maros kerja sama dengan UIN Alauddin Makassar, Kamis (29/2/2024).
Hal ini terkait pelaksanaan program Pendidikan Profesi Guru (PPG) bagi guru Pendidikan Agama Islam (PAI).
Di UIN, Kepala Kantor Kementerian Agama (Kakankemenag) Kabupaten H. Muhammad, Kepala Seksi Pendidikan Agama Islam (Kasi PAIS) H. Abdul Rasyid, Ketua Pokjawas H. Alimuddin, diterima langsung oleh Dekan Fakultas Tarbiyah dan Keguruan, Dr. H. A. Achruh, M.Pd.I, di ruang kerjanya.
Hadir pula, Wakil Dekan 1, Dr. Muh. Rapi, M.Pd., Wakil Dekan 2, Dr. M. Rusdi, M.Ag., Wakil Dekan 3, Dr. Ridwan Idris, M.Pd., Ketua Program Studi PPG, Dr. Usman, M.Pd., Sekretaris Program Studi PPG, St. Ibrah Mustafa Kamal, M.Sc.
Kakankemenag Maros Muhammad, menyampaikan keinginan Pemkab Maros yang telah mengalokasikan anggaran untuk program PPG bagi guru PAI. “Pak Bupati (Maros) berharap, dana yang dialokasikan untuk pembiayaan PPG bisa bermanfaat,” buka Kakankemenag Muhammad.
Kasi PAIS Abdul Rasyid, menyampaikan bahwa dua tahun berturut-turut, Pemkab Maros mengalokasikan anggaran untuk pembiayaan guru PAI-nya. “Tahun lalu, 17 guru dan lulus 100 persen PPG. Tahun ini, 33 guru yang akan dibiayai Pemkab Maros.
“Sebelumnya, PPG guru PAI Pemkab Maros di UIN Sunan Gunung Djati Bandung. Tahun ini kita fasilitasi kerja sama Pemkab Maros untuk pelaksanaan program PPG di UIN Alauddin Makassar, Fakultas Tarbiyah dan Keguruan,” jelasnya.
Memperkuat kerja sama, Abdul Rasyid menyatakan akan membuat mekanisme internal bagi guru. “Kami akan membuat komitmen dengan calon peserta program PPG untuk mengikuti proses dengan sebaik-baiknya.”
Terkait ini, Dekan Fakultas Tarbiyah dan Keguruan, Dr. H. A. Achruh, menyampaikan komitmen kerja sama. “Saya berkomitmen merajut kebersamaan dengan Kanwil dan Kemenag kabupaten/kota. Dan kita akan menjalankan program ini dengan sebaik-baiknya.
“Bagi para guru peserta PPG, saya harap mengikuti seluruh proses dengan serius. Sesuai prosedur. Intinya kami support.”
Menjaga kompetensi, Dekan Achruh, menyarankan setiap enam bulan Kemenag kabupaten/kota diadakan penguatan kapasitas bagi guru PPG. “Kembali sama-sama untuk pembinaan guru tersertifikasi. Supaya kerja sama kita aktif,” tutupnya. (Ulya)