Maros (Humas Maros)-“Utamakan bahasa Indonesia, kuasai bahasa asing dan lestarikan bahasa daerah. Semua pegawai Kemenag Kabupaten Maros diharapkan melakukan perubahan dan memperbaiki penggunaan bahasa negara pada dokumen Negara dan ruang publik”.
Demikian kata sambutan Kepala Subbagian Tata Usaha Kementerian Agama Kabupaten Maros, Muhammad Sunusi, saat membuka kegiatan sosialisasi penggunaan bahasa Negara pada dokumen Negara dan ruang publik, Selasa (24/01/2023).
Kegiatan yang digelar di aula gedung Pusat Layanan Haji dan Umrah Terpadu (PLHUT) Kemenag Maros dihadiri oleh para Kepala Seksi, Kepala KUA, Kepala Madrasah Negeri beserta masing-masing 1 staf pengadministrasi, juga dari KKRA, KKMI, KKMTs dan KKMA.
Zainal Idrus, ASN Kemenag Maros yang telah mengikuti pelatihan sebelumnya dari Balai Bahasa Provinsi Sulawesi Selatan bertindak sebagai pemateri.
“Kita berpedoman pada KMA nomor 9 tahun 2016 tentang pedoman tata naskah dinas pada Kementerian Agama. Masih terdapat kesalahan dalam tata persuratan kita, termasuk jenis dan ukuran huruf yang digunakan dalam persuratan”, jelas pegawai yang biasa disapa Enal.
“Persuratan kita menggunakan bentuk lurus (Block Style). Untuk persuratan harus menggunakan huruf jenis Arial ukuran 11 atau 12. Khusus kop surat menggunakan ukuran huruf 14, 12, 11, dan 9. Surat tugas dan undangan, pada nama pejabat yang bertanda tangan tidak dituliskan gelarnya”.
Kegiatan ini adalah tindak lanjut dari penandatanganan kerja sama antara Kementerian Agama Kabupaten Maros dengan Balai Bahasa Provinsi Sulawesi Selatan selama tiga tahun. Informasi, pada tahun 2022 Kementerian Agama Kabupaten Maros meraih penghargaan lima besar kategori A lingkup lembaga pemerintah, lembaga pendidikan dan lembaga swasta untuk tiga kabupaten/kota: Kabupaten Maros, Kota Makassar, dan Kabupaten Gowa. (Fatwa/Ulya)