Kemenag Maros

Kemenag Maros Siap Kembangkan Madrasah Inklusi

Maros (Humas Maros)-Kepala Kantor Kementerian Agama (Kakankemenag) Kabupaten Maros H. Muhammad, menyampaikan bahwa satuan pendidikan di Kabupaten Maros siap dengan program madrasah inklusi.

Hal ini disampaikan Kakankemenag Maros Muhammad di hadapan forum seminar nasional penguatan moderasi beragama yang dihadiri Kasubtim Kurikulum dan Evaluasi MA/MAK Direktorat KSKK Madrasah Kemenag RI, Dr. Zulkifli.

“Di Maros akan dibuka madrasah inklusi, siapa tahu ada pejabat yang menginginkan anaknya di madrasah. Misal dia beragama lain, silakan diterima,” kata Kakankemenag Muhammad, di Hall Grand Waterboom Maros, Sabtu (25/5/2024).

“Dengan catatan, tidak boleh memberikan pelajaran agama Islam kepada siswa yang beragama Kristen misalnya, tidak boleh diajarkan. Kalau pelajaran agamanya, ada penyuluh agama Kristen kami yang akan mengajar. Intinya, jangan ditolak, mereka harus diterima.”

Selanjutnya, Kakankemenag Muhammad mengurai landasannya, program prioritas Kemenag terkait moderasi beragama.

“Saya akan mengurai makna moderasi beragama. Bahwa negara ini, bukan hanya umat Islam perjuangkan tetapi ada juga andil penganut agama lain. Jadi dengan moderasi beragama menjadi teropong kepada kita untuk bisa menoleh ke belakang, bahwa kebangsaan kita dibangun dari berbagai latar belakang suku, agama, dan bahasa yang beragam. Ini harus kita harus terima, sehingga bisa hidup bersama.

Kasubtim Kurikulum dan Evaluasi MA/MAK Zulkifli, dalam seminar menyampaikan bahwa Kemenag telah melakukan deklarasi madrasah inklusif.

“Dalam praktiknya, tidak membedakan siswa dalam satu pembelajaran. Karena ada siswa berkebutuhan khusus. Guru harus siap.

Kasubtim Kurikulum Zulkifli, kemudian menyampaikan spirit kurikulum merdeka. “pembelajaran berdeferensiasi, memperhatikan keunikan dan beragam potensi peserta didik.

“Kurikulum merdeka mengedepankan fleksibilitas, jam pelajaran diatur per tahun, agar ada ruang melakukan pendekatan kepada siswa yang memiliki pengetahuan yang beragam tadi. Pendekatan berdasarkan kemampuan siswa.

“Pendekatan ini sangat menyesuaikan dengan beragam kebutuhan siswa, maka pendekatan juga harus diferensiasi.”

Kementerian Agama melalui Direktorat Pendidikan Madrasah telah bertekad mengembangkan pendidikan untuk anak berkebutuhan khusus (difabelitas) atau lebih di kenal dengan pendidikan inklusi. Hal ini untuk mewujudkan keadilan pendidikan untuk seluruh anak bangsa dan pendidikan untuk semua (Ulya).


Daerah LAINNYA