Makassar (Humas Gowa). Menteri Agama Republik Indonesia melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Islam memberikan tugas tambahan kepada Andri Adi Mustika, guru Biologi MAN Gowa sebagai pelaksana tugas (Plt) Kepala Madrasah. Surat tugas diserahkan oleh Kabag Tata Usaha Kanwil Kemenag Sulsel, H. Ali Yafied mewakili Kakanwil Kemenag Sul-Sel, Senin, (13/6/2022) di Kantor Wilayah Kementerian Agama Sulawesi Selatan.
Andri Adi Mustika ditetapkan sebagai Plt. Kepala Madrasah melalui surat perintah menteri Agama nomor 021230/B.II/3/2022 yang terhitung mulai 1 Juni 2022. Ia menjadi Plt hingga kepala madrasah definitif resmi dilantik.
Adanya Plt. Kepala madrasah ini dikarenakan periode Hj. Supiana sebagai Kamad pertama MAN IC Gowa telah berakhir, berbagai ucapan haru dan sedih diucapkan segenap keluarga civitas akademika terhadap keberhasilan beliau untuk menyelesaikan dengan baik amanah sebagai kepala madrasah selama kurang lebih 4 tahun.(Azwar/OH)