KEMENAG SELAYAR MUSNAHKAN 952 PASANG BUKU NIKAH

Illustrasi Foto (Kemenag RI Provinsi Sulawesi Selatan)

Benteng (Humas Selayar) – Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Kepulauan Selayar yang diwakili Pelaksana Tugas Harian Dra. Hj. Andi Nirmala didampingi Kasi Bimas Islam Dr. H. Nur Aswar Badulu, M.Si dan beberapa orang staf melakukan pemusnahan melalui pembakaran 952 pasang Buku Nikah yang ditandatangani Bapak Drs. H. Suryadharma Ali, M.Si yang menjabat Menteri Agama RI dari tanggal 22 Oktober 2009 hingga 28 Mei 2014.

Pelaksanaan setelah Apel Kerja Senin tanggal 28 Oktober 2017 pukul 08.15 wita di halaman Kankemenag. Dalam pelaksanaannya diundang Kapolres Kepulauan Selayar dan Ketua Pengadilan Agama untuk menyasikan pemusnahan, namun bertepatan dengan adanya kegiatan masing-masing kedua Instansi vertikal Pemerintah tersebut sehingga tidak dapat hadir.

Pemusnahan ini dilakukan sebagai tindaklanjuti dari Surat Edaran Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Nomor : B.2458/DJ.III/PW.01/09/2016 tertanggal 30 September 2016 perihal penghapusan buku nikah.

Kasi Bimas Islam Kemenag Kepulauan Selayar Dr. H. Nur Aswar Badulu, M.Si mengatakan bahwa tujuan dari pemusnahan tersebut adalah untuk mencegah kemungkinan penyalahgunaan Buku Nikah oleh oknum-oknum tertentu. (ptg)

 

 


Daerah LAINNYA