Barru, HUMAS KEMENAG - Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Barru menyelenggarakan Sosialisasi dan Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) atas penggunaan Sistem Pelayanan Terukur dan Profesional (SIPATO) bersama Kemenag Kabupaten Sidenreng Rappang. Kegiatan ini dilaksanakan di Aula PLHUT Kantor Kemenag Kabupaten Barru pada Senin, 28 Oktober 2024.
Acara ini dihadiri oleh Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Barru, Kasubag TU Kemenag Barru, para Kepala Seksi dan Pengawas, Staf Keuangan dan Kepegawaian, serta Operator Satker. Hadir pula seluruh Kepala Madrasah, Kepala KUA, Ketua IPARI, dan anggota lainnya.
Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Sidrap bersama tim hadir sebagai pelaksana kegiatan, didampingi Kasubag TU Sidrap sebagai koordinator tim SIPATO, Ketua Dharma Wanita Kemenag Sidrap, dan jajaran staf Kemenag Sidrap.
Dalam sambutannya, Kepala Kantor Kemenag Barru, H. Jamaruddin, menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih kepada tim Kemenag Sidrap atas ilmu dan inovasi yang dibawa. Ia menekankan pentingnya aplikasi SIPATO dalam memperkuat integritas dan pelayanan birokrasi di lingkungan Kemenag Barru. “MoU ini adalah bentuk dukungan bagi Kemenag Sidrap dan harapannya dapat menjadi inspirasi untuk peningkatan kinerja kami di Kabupaten Barru,” ungkapnya.
Kakan Kemenag Sidrap, H. Muhammad Idris Usman, menyampaikan bahwa SIPATO dirancang untuk mempermudah pengelolaan disposisi surat di lingkungan Kemenag, dengan sistem yang terbuka 24 jam dan terhubung langsung ke WhatsApp kepala kantor, kemudian selain keunggulan dalamr mendisposisi surat juga masih banyak keahlian lainnya dari Aplikasi SIPATO tersebut. H. Muhammad Idris Usman juga menyatakan kunjungannya ke Barru untuk belajar dan mendapatkan masukan dari Kemenag Barru yang dikenal dengan kekuatan keulamaannya.
Melalui penandatanganan MoU ini, diharapkan SIPATO dapat membawa dampak positif bagi pelayanan Kemenag di berbagai wilayah, termasuk Barru, sehingga layanan publik dapat terus meningkat dan memberikan manfaat bagi masyarakat luas. (dini)