Kemenag Sidrap Dan Dukcapil Teken MoU, Usai Nikah Masyarakat Langsung Terima Tiga Kartu

Illustrasi Foto (Kemenag RI Provinsi Sulawesi Selatan)

Pangkajene (Humas Sidrap) - Kementerian Agama Kabupaten Sidenreng Rappang bersama Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil menandatangani Perjanjian Kerjasama (MoU) tentang Pencatatan Kependudukan dan Pernikahan.

Dengan adanya MoU tersebut, masyarakat Kabupaten Sidenreng Rappang Rappang yang telah sah pernikahannya langsung menerima tiga buah kartu sekaligus, yakni Buku Nikah dan Kartu Nikah, Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) yang terupdate.

Penandatanganan MoU berlangsung diaula Kantor Kemenag Sidrap, hadir Kepala Kantor Kemenag Sidrap, Plt Kadis Dukcapil Sidrap, para Pejabat lingkup Dukcapil serta Kasi Bimas Islam beserta seluruh Kepala KUA Kecamatan se Kabupaten Sidrap.


Plt Kadis Ducapil, Andi Faisal Ranggong mengungkapkan bahwa inovasi ini tercipta kala Kemenag datang ke Capil untuk Koordinasi tentang verifikasi data KTP Calon Pengantin untuk penerbitan buku nikah.

"Namun karna Koordinasi yang baik, maka kami berencana menghadirkan inovasi terbaru yang semata mata untuk meningkatkan kualitas pelayanan kita kepada masyarakat, jadi kalo sudah sah Pengantin langsung terima tiga kartu"ucapnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Kemenag Sidrap, Muhammad Idris Usman mengapresiasi kesigapan yang dilakukan Kemenag dengan Dukcapil, menurutnya pertemuan hanya berlangsung dua kali namun perjanjian kerjasama ini dapat cepat direalisasikan.


Kakan Kemenag menginginkan kedepan inovasi seperti ini dapat terus tercipta utamanya dilingkup Kemenag Sidrap, kepada para Kepala KUA ia berpesan agar terus melakukan koordinasi dengan pihak Dukcapil dalam rangka teknis selanjutnya.

Kasi Bimas Islam, Muslimin Muchtar menambahkan bahwa usai penandatanganan perjanjian kerja sama ini, Bimas Islam akan menggelar Bimtek pengelola Aplikasi EBI, dimana nantinya para bimtek tersebut juga akan mengundang operator dari Dinas Dukcapil dalam rangka pembahasan teknis penyerahan tiga kartu tersebut dirumah mempelai. (af)


Daerah LAINNYA