Sinjai, (Inmas Sinjai) - Kantor Kementerian Agama Kab. Sinjai melalui Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) melaksanakan pendampingan perdana bagi Calon Jamaah Haji (CJH), sosialiasi pembuatan paspor yang masuk kuota pemberangkatan tahun 2018 dan Sosialisasi BPJS Kesehatan Program Jaminan Kesehatan Nasional dan Kartu Imdonesia Sehat bagi JCH, Senin (26/2), bertempat di Aula Kantor Kemenag Sinjai.
Kasi PHU, Syamsu Alam sebagai pelaksana kegiatan mengatakan bahwa kegiatan ini dilaksanakan lebih awal pra manasik, agar para calon jamaah haji dapat belajar lebih lama dan memahami apa yang menjadi kebutuhan mereka.
Dikatakan Syamsu Alam bahwa selaku penyelenggara Ibadah Haji Kementerian Agama berkewajiban untuk melakukan bimbingan, melayani dan melindungi jamaah kita agar terwujud jamaah haji yang mandiri, unggul dan berwawasan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Pada acara pendampingan perdana juga dilaksanakan sosialiasi pembuatan paspor bagi Calon Jamaah Haji (CJH) tahun 1439 H/2018 M se Kab. Sinjai,
Dikatakan Syamsu Alam, paspor merupakan dokumen yang sangat penting dalam pelaksanaan ibadah haji. Ia menjelaskan, setiap jamaah harus memiliki paspor agar bisa melakukan perjalanan ibadah haji, dan identitas yang dicantumkan pada paspor juga harus valid agar tidak menimbulkan permasalahan.
Untuk itu, Kasi PHU berharap, melalui sosialisasi penerbitan Paspor, para jamaah mengetahui tentang prosedur penerbitan paspor, apa saja yang perlu dipersiapkan dan bagaimana proses penerbitannya.
Untuk pembuatan paspor lanjut Kasi PHU, semua calon jamaah haji datang langsung ke Kantor Imigrasi Provinsi Sulsel sesuai jadwal yang ditetapkan oleh Kantor Imigrasi dan untuk Kab. Sinjai akan dibagi dalam kelompok 4 kelompok dari 234 JCH tahun 2018 yang akan diberitahukan jadwal keberangkatannya.
Acara diakhiri dengan sosialisai BPJS Kesehatan Program Jaminan Kesehatan Nasional – Kartu Indonesia Sehat bagi calon jamaah haji dari Kantor BPJS Sinjai (fat/fay/arf)