Takalar, Humas Takalar, Kementerian Agama Kabupaten Takalar menggelar launching pencanangan zona integritas menuju wilayah bebas dari Korupsi ( WBK ) dan wilayah birokrasi bersih dan melayani ( WBBK ) , Senin 14 Oktober 2024 di halaman kantor Kemenag
Kegiatan ini di tandai dengan penandatanganan komitmen bersama zona integritas menuju WBK dan WBBM oleh Kepala Kantor Kemenag Takalar Solihin bersama seluruh pejabat kepala seksi , kepala KUA , Pengawas Madrasah / Pai , kepala madrasah negeri dan sejumlah koordinator.
Pembangunan zona integritas yang hari ini di launching merupakan ikhtiar pertama Solihin usai dirinya di Lantik sebagai kepala Kantor Kemenag Takalar dua tahun lalu.
Dirinya berkomitmen untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik yang baik serta membangun sistem tata kelola yang lebih baik lagi di Kementerian agama takalar.
" Pembangunan Zona Integritas yang kami lakukan ini kata Solihin berdasar pada Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 10 Tahun 2019 sebagai perubahan dari Permenpan RB Nomor 52 tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBK/WBBM) .
Dengan demikian Pembangunan zona integritas yang hari ini di canangkan menjadi aspek penting dalam hal pencegahan korupsi dan pelayanan yang baik di lingkungan Kementerian Agama Kabupaten Takalar, ungkap Solihin.
Kemenag Takalar , KUA dan semua madrasah harus menjadi Zona dalam mewujudkan nilai - nilai integritas , kita menggunakan pola top down, dimana pimpinan sebagai top leaders dan para pejabat sebagai pengawas dan Kepala KUA , pengawas dan kepala madrasah harus menjadi role model dalam pembangunan zona integritas, papar Solihin.
Diakhir sambutannya Solihin menegaskan Zona integritas yang di bangun ini berorientasi pada penciptaan wilayah yang bebas dari perilaku koruptif , menciptakan birokrasi yang bersih dan khidmat oriented atau berorientasi pelayanan.
Dalam persiapan Pembangunan zona integritas di Kementerian agama takalar , berbagai kunjungan studi tiru telah di lakukan di berbagai instansi Kementerian agama , KUA dan madrasah di Jawa dan Bali yang telah memposisikan dirinya sebagai wilayah zona integritas berdasarkan penilaian dan penghargaan yang mereka terima. ( D,Tola ).