Bacu-bacu,( Humas Kemenag Barru) – Dalam rangka menanggapi surat permohonan panitia pembangunan masjid perihal pengukuran arah kiblat, Kementerian Agama Kabupaten Barru melalui Seksi Penyelenggara Syariah kembali menurunkan tim pengukur arah kiblat di sebuah desa terpencil yang bernama Desa Bacu-bacu Kecamatan Pujananting tepatnya di dusun Batu Lappa. Ahad ( 01/10/2017 ).
Tampak Ketua Tim yang langsung dipimpin Kasi Penyelenggara Syariah Kemenag Barru, Drs. H. Muh. Kasim didampingi Kepala KUA Kec. Barru yang juga mantan Kasi Penyelenggara Syariah, H. Muhammad Idris, S.Ag.,M.Pd beserta Humas Kemenag Barru Taufan Setiawan, SE, disaksikan empat orang saksi dari pihak panitia pembangunan Masjid menetukan titik koordinat arah kiblat dengan mengunakan beberapa alat yang dimiliki Tim diantaranya Kompas Peraga Penentuan Arah Kiblat, GPS dan alat pengukur manual.
Disela-sela pengukuran arah kiblat, Kasi Penyelenggara Syariah Drs. H. Muh. Kasim menjelaskan, Arah kiblat memiliki posisi penting dalam membangun Masjid atau Mushalla, namun tak sedikit arah kiblat di sejumlah Masjid atau Mushallah yang menyimpang terlalu jauh dari semestinya karena tidak diukur dengan cermat saat awal dibangun. Untuk itu, kami himbau kepada masyarakat Kabupaten Barru khususnya kepada pengurus Masjid atau Mushallah agar bisa memanfaatkan tim ahli dari Kantor Kementerian Agama Kab. Barru untuk melakukan verifikasi juga mengukur arah kiblat pada masjid dan mushalla yang dikelolanya.
Lebih lanjut H. Muh. Kasim menjelaskan bahwa, "Pengurus masjid atau mushalla dapat mengajukan surat permohonan yang ditujukan kepada Kantor Kementerian Agama Kabupaten Barru, dalam hal ini Seksi Bimas Islam atau Penyelenggara Syariah yang berlokasi di Jl H.M. Saleh Lawa No. 28 Barru ( Belakang Kantor Kejaksaan Barru ). Kementerian Agama kemudian secepatnya akan menurunkan tim ahlinya dengan membawa perlengkapan memadai seperti kompas, GPS, dan sebagainya ke lokasi. Dan pelayanan ukur arah kiblat ini tidak dipungut biaya atau gratis."tegasnya. (top/arf)