Benteng (Humas Selayar) Kepala Badan Kesbangpol Selayar dalam hal ini diwakili Kabid Kewaspadaan Dini dan Penanganan Konflik, Stefanos Lao membuka secara resmi Sosialisasi Moderasi Beragama yang berlangsung di Baruga Bonerate Selayar, Sabtu (11/06/22)
Dalam beragama terdapat prinsip toleransi. Diantaranya adalah jangan menghina agama apapun, jangan melecehkan agama manapun, jangan mengganggu ibadah umat agama apapun, jangan merusak tempat ibadah agama manapun, dan jangan memaksa umat agama lain untuk menjadi pemeluk suatu agama. Demikian disampaikan H. Patta Lolo saat memberikan sambutan sebagai Ketua FKUB Kepulauan Selayar.
Ia juga menyampaikan, moderasi beragama merupakan salah satu modal yang perlu dimiliki setiap ASN Kementerian Agama agar dapat menjalankan peranan sosial di tengah-tengah umat beragama.
Sementera itu, Kepala Badan Kesbangpol dalam sambutan tertulisnya mengatakan moderasi beragama adalah cara pandang dalam beragama secara moderat yaitu memahami dan mengamalkan ajaran agama dengan tidak ekstrem.
Dalam agama apapun, lanjut Stefanos, moderasi beragama sangat penting untuk mewujudkan ketentraman dan kedamaian dalam kehidupan kegamaan serta untuk mewujudkan kesejahteraan umat beragama.
Adapun narasumber yang menyampaikan materi pada sosialisasi tersebut; Kakanwil Kemenag Provinsi Sulsel dengan materi yang dibawakan 'Konsep Moderasi Beragama dan Jati Diri ASN Kementerian Agama', Kasubag TU Kanwil Kemenag dengan materi Strategi Penguatan Moderasi Beragaama, dan Kakan Kemenag Kab. Kepulauan Selayar dengan materi Ekosistem Moderasi Beragama. (na)