Kepala Kantor Kemenag Kab. Barru Buka Musyawarah FKPP

Illustrasi Foto (Kemenag RI Provinsi Sulawesi Selatan)

Tompo Lemo-lemo, (Humas Barru) - Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Barru, Dr. H. Jamaruddin, M.Ag membuka Musyawarah Pembentukan Forum Komunikasi Pondok Pesantren (FKPP). Rabu (24/02/2021) di Pesantren Alam Indonesia, Tompo Lemo-Lemo Desa Harapan Kec. Tanete Riaja. Musyawarah tersebut diikuti oleh perwakilan empat pondok pesantren se-Kabupaten Barru, juga hadir Kepala Seksi Bersama Pelaksana Seksi PD Pontren Kantor Kemenag Kab. Barru.

Dalam sambutannya, H. Jamaruddin meminta agar para pimpinan dan pengasuh pesantren senantiasa berkomitmen menjaga dan memelihara dua hal, yaitu arkanul ma'had dan ruhul ma'had. 

"menjaga arkanul ma'had itu penting karena hal tersebut merupakan komponen utama pondok pesantren, tetapi ada hal yang juga tidak kalah pentingnya yaitu menjaga ruhul ma'had, khususnya komitmen kebangsaan menanamkan kecintaan terhadap NKRI sebagaimana yang tercantum dalam UU No 18 Tahun 2019 tentang Pesantren,"ucap Mantan Kakan Kemenag Pangkep yang baru 3 Pekan bertugas di Kab. Barru.  

Lebih lanjut Kakan Kemenag H. Jamaruddin menyampaikan bahwa, kehadiran forum ini sangat penting sebagai wadah silaturahmi dan komunikasi serta koordinasi, baik antara sesama pesantren, maupun dengan Kantor Kementerian Agama Kab. Barru.  Forum ini juga dapat melaksanakan berbagai kegiatan dengan melibatkan seluruh pesantren yang ada.

Musyawarah bertujuan untuk Menyusun kepengurusan Forum Komunikasi Pondok Pesantren (FKPP) Kabupaten Barru Periode 2021 – 2025. Dalam kegiatan yang dipandu oleh Ahmad Rasyid selaku Pelaksana Pada Seksi PD Pontren Kankemenag Kab. Barru, para peserta sepakat untuk membentuk tim formatur yang bertugas menyusun komposisi kepengurusan. 

Terpilih sebagai ketua tim formatur adalah Ustaz Dr. Muhammad Agus, M.Th.I. didampingi Herman Tabi, M.Pd. selaku sekretaris (Pesantren DDI Mangkoso) serta tiga anggota, masing-masing Juhri, S.Pd.I. (Pesantren Al-Ikhlash Addary DDI Takkalasi), Abd. Rohim Puryanto, Lc, (Pesantren Alam Indonesia), dan Zulfikar (Pesantren Imam As-Syafi'I Cenne). Tim didampingi oleh Tim Pengarah yang terdiri atas Mujenniati (Kepala Seksi PD Pontren) dan Ahmad Rasyid (Pelaksana Seksi PD Pontren). Tim formatur diberikan waktu lima hari untuk menyusun dan melengkapi kepengurusan. 

Dipilihnya Pesantren Alam Indonesia sebagai tuan rumah musyawarah dengan pertimbangan bahwa pesantren tersebut baru mendapatkan SK Izin Operasional dari Kementerian Agama RI sehingga kedatangan Kepala Kantor Kemenag Kab. Barru ke tempat itu sekaligus untuk melihat secara langsung proses pembinaan di lembaga tersebut. 

Di dalam regulasi yang baru diterbitkan, yaitu UU Nomor 18 Tahun 2019, PMA Nomor 30 Tahun 2020, dan Keputusan Dirjen Pendis Nomor 511 Tahun 2021 disebutkan bahwa Kementerian Agama RI tidak lagi memberikan Izin Operasional (IZOP) kepada pesantren yang berlaku lima tahun, tetapi SK Izin Terdaftar  yang berlaku selama pesantren tersebut menjalankan proses pendidikan sesuai syarat pendirian pesantren, terutama yang terkait dengan arkanul ma'had dan ruhul ma’had.  Bila ditemukan penyimpangan, Surat Izin Terdaftar tersebut dapat dicabut. Karena itu, Kantor Kemenag Kabupaten diharuskan melakukan pembinaan dan pengawasan secara berkala agar bisa melakukan evaluasi terhadap pesantren yang telah mendapatkan IZOP atau Izin Terdaftar dan Piagam Statistik Pesantren (PSP).

Lokasi pesantren yang terletak di puncak gunung dengan udara yang sejuk membuat peserta musyawarah merasa nyaman dan sangat terkesan dengan keindahan alam tempat tersebut. 

Acara ditutup dengan pembacaan doa oleh Ustaz Muhammad Agus dan diakhiri dengan shalat duhur dan makan siang. "Kami sangat berterima kasih kepada pihak Pesantren Alam Indonesia yang telah bersedia menjadi tuan rumah bahkan menyiapkan hidangan untuk kami semua,"ungkap Dra. Mujenniati (Kepala Seksi PD Pontren) saat pamit kepada tuan rumah. (AR/top)


Daerah LAINNYA