Makassar, (Inmas Luwu) - Rapat Koordinasi daerah Badan Akreditasi Nasional Sekolah Madrasah (BAN-S/M) Provinsi Sulawesi Selatan dan diskusi public hasil Akreditasi tahun 2018 bersama dengan Kordinator Pengelola Akreditasi Sekolah Madrasah (KPA-S/M) Kabupaten/Kota se Sulawesi Selatan, diikuti oleh 96 peserta yang terdiri dari Para Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kab/Kota se Sulawesi Selatan, para Kepala Kementerian Agama Kab/Kota se Sulawesi Selatan, dan dihadiri oleh pembina Akreditasi Provinsi Sulawesi Selatan, rapat koordinasi tersebut mengambil tema meningkatkan kredibilitas akreditasi untuk pendidikan bermutu, dilaksanakan pada hari minggu sampai senin tanggal 3 sampai 4 Juni 2018 di Hotel Grand Palace Makassar.
Untuk peserta dari Kabupaten Luwu diikuti langsung Kadis Dikbud Drs. Amang Usman, MM, Kepala Kemenag Drs. H. Jufri, MA, Koordinator KPA-S/M Drs. Abdul Hakim, MM dan Sekretaris KPA-S/M Majaalil, S.Sos., M.Si
Sambutan Ketua BAN-S/M Provinsi Sulawesi Selatan Drs. H. Basir Nanring, MM mengatakan bahwa pelaksanaan rapat koordinasi hasil akreditasi tahun 2018 sangat dinamis dan special karena disamping dihadiri oleh kepala Dinas Pendidikan dan Kepala Kementerian Agama juga dihadiri oleh salah seorang pengurus BAN Pusat yang sekaligus sebagai Pembina Akreditasi Sekolah Madrasah Provinsi Sulawesi Selatan. Juga disampaikan oleh beliau bahwa pelaksanaan akreditasi tahun 2018 telah tertata dengan baik dan siap untuk dilaksanakan, oleh karena itu diharapkan kepada semua elemen yng hadir agar apa yang akan dilakukan oleh BAN-S/M Provinsi Sulawesi Selatan senantiasa mendapat dukungan dan kerjasama yang baik dari Dinas Pendidikan dan Kementerian Agama Kab/Kota se Sulawesi Selatan.
Pada kesempatan lain anggota BAN Pusat sekaligus sebagai Pembina Akreditasi Provinsi Sulawesi Selatan Prof. DR. H. Arismunandar, M.Pd. dalam sambutannya mengatakan bahwa salah satu terobosan penting yang diluncurkan oleh BAN tahun ini adalah rekruitmen asesor baru yang dibuka seluas-luasnya secara online hal ini diharapkan agar kredibilitas dan obyektifitas asesor dalam memberikan penilaian senantiasa professional, terbuka dan terpercaya untuk mendapatkan nilai akreditasi Sekolah/Madrasah yang bermutu. (aLiL/arf)