Benteng (Humas Selayar) - "Dalam mewujudkan perkawinan yang kokoh, diperlukan 4 pilar yang menjadi landasan dalam berumah tangga yaitu yang pertama Zawaj, Kesadaran berpasangan; kedua Mitsaaqan Ghalizhan, Janji yang Kokoh; ketiga Mu'asyarah Bil Ma'ruf, memperlakukan pasangan dengan baik, dan ke empat Musyawarah, membangun hubungan komunikasi dan mengambil keputusan terbaik.”
Demikian diungkapkan Kepala kantor Kementerian Agama Kab. Kepulauan Selayar H. Nur Aswar Badulu di hadapan 25 pasangan calon pengantin (Catin) se Kecamatan Benteng di aula Kemenag Selayar dalam acara Bimbingan Perkawinan (Bimwin) yang dilaksanakan Bimas Islam, Selasa (17/5/22)
Nur Aswar Badulu sebut empat pilar ini sangat penting dan merupakan landasan dalam berumah tangga. Ia menjelaskan bahwa keluarga yang Sakinah adalah keluarga yang tetap tenang dan harmonis meskipun sedang menghadapi masalah dalam rumah tangga, sedangkan Mawaddah Warahmah adalah perasaan cinta yang melahirkan keinginan untuk membahagiakan dirinya dan orang yang dicintainya.
Lebih lanjut Nur Aswar Badulu juga menyampaikan bahwa terdapat beberapa komponen penting dalam hubungan perkawinan yaitu kedekatan emosional dalam bentuk kasih sayang dan adanya komitmen atau ikatan yang kokoh yang mampu menyangga sendi kehidupan rumah tangga.
Kakan Kemenag Selayar berharap, dengan kegiatan Bimwin dapat memberi bekal pengetahuan, pemahaman dan keterampilan kepada catin dalam mewujudkan keluarga yang Sakinah, Mawaddah, dan Warrahmah.(Ms)