Kepala Kemenag Soppeng Kukuhkan Pengurus FKG PAI TK Periode 2016-2018

Illustrasi Foto (Kemenag RI Provinsi Sulawesi Selatan)

Soppeng, (Kemenag) – Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Soppeng Dr. H. Huzaemah, M.Ag mengukuhkan 30 pengurus Forum Komunikasi Guru Pendidikan Agama Islam Taman Kanak-Kanak (FKG PAI TK) Kabupaten Soppeng periode 2016 – 2018 di Aula Dinas Pendidikan, Jl. Salotungo Kelurahan Lalabata Rilau Kecamatan Lalabata Kabupaten Soppeng, Jumat 06 Oktober 2017.

Pengukuhan pengurus FKG PAI TK juga dihadiri Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Soppeng Drs. H. Lukman, M. Si, Kepala Seksi Pendidikan Agama Islam Kemenag Soppeng Dra. Hj. A. Barlian Dulung, M. Pd.I, Pengawas PAI dan Kepala UPTD Kecamatan Dinas Pendidikan se Kabupaten Soppeng.

Dalam sambutannya, Kepala Kemenag mengharapkan agar pengurus yang telah dikukuhkan dapat menjalankan tugas dengan amanah dan professional dalam rangka pengembangan profesi guru PAI dalam dunia pendidikan di Kabupaten Soppeng. Menurutnya, pendidikan agama islam bagi anak usia dini yakni di tingkat TK sangat penting karena saat itulah akan terbentuk karakter anak dalam menentukan akhlak anak di masa mendatang.

Beliau mengharapkan terjalin komunikasi dan hubungan yang baik antara sesama pengurus FKG TK PAI agar setiap program kerja yang direncakan dapat berjalan dengan baik dan sukses, harap Kakan Kemenag.

Sementara Kadis Pendidikan, H.Lukman dalam sambutannya menyebutkan bahwa untuk meningkatkan mutu pendidikan, baik itu pendidikan keagamaan maupun pendidikan umum maka perlu ada sinergitas antara Kementerian Agama dengan Dinas Pendidikan. Kekompakan dan kerjasama antara kedua instansi ini sangat dibutuhkan demi mewujudkan pelayanan dan kualitas pendidikan yang bermutu, khususnya di wilayah Kabupaten Soppeng, ujarnya. (afr/arf)


Daerah LAINNYA