KUA Kec. Baebunta

Kepala KUA Baebunta : Layanan Nikah di KUA; Gratis, Mudah, dan Praktis

Baebunta, Humas-Lutra,

Kepala KUA Baebunta, Muh. Hatta Yasin, S.Ag, melaksanakan layanan nikah di kantor bagi pasangan Muhammad Yusuf Bin Mansyur dan Evy Aulia Sari Bin Saprul.L pada Kamis (18/7/2024).

Sebelum akad nikah dilaksanakan, Hatta menyampaikan Khutbah Nikah sekaligus memberikan nasihat perkawinan. Dalam nasihatnya, ia menekankan pentingnya perjuangan dan kesabaran dalam membangun rumah tangga yang bahagia, sakinah, mawaddah, dan rahmah.

“Setiap pasangan suami istri memiliki karakter, kekurangan, dan kelebihan masing-masing. Oleh karena itu, yang dibutuhkan adalah saling pengertian, saling memahami, dan sikap saling menerima kekurangan masing-masing,” ujar Hatta.

Ia juga menambahkan, keharmonisan hubungan suami istri hendaknya selalu dijaga dengan tidak terlalu menonjolkan kekurangan pasangan. “Untuk menjaga keharmonisan, jangan melihat kekurangan pasangan, tetapi lihatlah kelebihannya. Kekurangan dan kelebihan pasangan saling melengkapi. Sangat penting untuk tidak membandingkan pasangan dengan orang lain. Kedua pasangan harus saling mendukung dan mensyukuri satu sama lainnya,” lanjutnya.

Setelah akad nikah dinyatakan sah oleh para saksi, acara dilanjutkan dengan pembacaan do’a untuk kedua mempelai yang dipimpin langsung oleh Muh. Hatta Yasin. Layanan nikah di Balai Nikah (KUA) Kecamatan Baebunta pada minggu ini tercatat hanya satu kali peristiwa nikah. Alasan memilih nikah di KUA karena lebih mudah, praktis, dan hemat biaya.

Nikah di KUA bertujuan memberikan fasilitas layanan pernikahan yang memudahkan masyarakat. Selain praktis, biaya pernikahan juga bisa dihemat dari Rp. 600 ribu yang harus disetor ke rekening negara menjadi 0 (nol) Rupiah atau gratis.

Sementara itu, di luar Balai Nikah, seorang penghulu, Mustofa Kamal, juga melaksanakan tugas pengawasan nikah, sehingga jumlah peristiwa layanan nikah pada hari ini ada dua pasang yang dilaksanakan di lokasi berbeda. 𝐽𝑢𝑚

 


Daerah LAINNYA