Kepala KUA Cenrana Ikuti Bimtek dan e-Learning Pengendalian Gratifikasi

Illustrasi Foto (Kemenag RI Provinsi Sulawesi Selatan)

Maros (Humas Maros) - Kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) e-Learning Pengendalian Gratifikasi Kemenag Kabupaten Maros berlangsung di MA DDI Alliritengae Maros, Kamis (12/8/2021).

Kegiatan dihadiri langsung oleh Kakan Kemenag Kabupaten Maros, H. Abd Hafid M. Talla, Kasubbag Tata Usaha H. Muhammad Sunusi, dan Kasubag Ortala Kanwil Kemenag Sulsel H. Hasbullah Muntu beserta staf.

Sebagai peserta, kegiatan ini diikuti oleh seluruh Kepala Seksi, para Kepala KUA, termasuk Kepala KUA Kecamatan Cenrana H. Mustafa, dan Kepala Madrasah se-Kabupaten Maros.

Bimtek yang juga digelar di lima kabupaten lain yakni, Enrekang, Tana Toraja, Wajo, Pinrang dan Bantaeng ini dibuka secara virtual oleh Kakanwil Kemenag Sulsel, KH. Khaeroni.

Dalam sambutannya, KH. Khaeroni menyampaikan bahwa hendaknya para satuan kerja dapat mengendalikan gratifikasi di wilayah kerja masing-masing.

“KPK telah mengeluarkan aturan terbaru terkait gratifikasi yang harus kita pedomani sebagai Aparatur Sipil Negara maupun penyelenggara negara. Dengan sosialisasi ini diharapkan kita dapat mengendalikan gratifikasi di masing-masing satuan kerja,”kata Khaeroni.

Sebelummya, Kakan Kemenag Kabupaten Maros, H. Abd. Hafid M. Talla mengharap kerjasama dan partisipasi aktif para peserta dalam mengikuti kegiatan.

Kegiatan yang mengungkap konsep gratifikasi, batas gratifikasi dan langkah sikap penanganannya ini dilaksanakan dengan Protkes standar penanganan Covid-19. (Jufri/Ulya)



Daerah LAINNYA