Kepala KUA Kec. Soreang Tetapkan Multifungsi Balai Pertemuan dalam Pertemuan FKKP

Illustrasi Foto (Kemenag RI Provinsi Sulawesi Selatan)

Parepare, (Inmas Parepare) – Keluarga Besar Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Soreang yang tergabung dalam Forum Kerukunan Keluarga Pegawai (FKKP) KUA Kecamatan Soreang kembali menggelar pertemuan rutin yang dihadiri oleh Kepala KUA, Penghulu, para Penyuluh, Staf baik yang berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun Non PNS dan para istri pegawai KUA Kec. Soreang.

Pertemuan yang sedianya dilaksanakan setiap minggu pertama bulan berjalan, namun karena sesuatu hal sehingga baru terlaksana pada Jumat (14/9/2018).

Pertemuan FKKP merupakan wadah untuk berbagi informasi, membina ukhuwah, menjalin keakraban antara seluruh keluarga besar KUA Kec. Soreang.

Kepala KUA Kec. Soreang, H. Hasan Basri, S. Ag., SH., MH dalam arahannya, menyampaikan rasa syukur dan terima kasihnya kepada seluruh ASN KUA Kec. Soreang baik yang berstatus PNS maupun Non PNS atas segala partisipasinya sehingga Balai Pertemuan yang baru bisa diselesaikan pembangunannya.

“Saya memberikan apresiasi atas kekompakan dan kerjasama para ASN yang terjalin selama ini yang dibuktikan dengan hadirnya sebuah bangunan natural, Balai Pertemuan berupa ruang terbuka yang hijau di KUA Kec. Soreang “, ungkapnya.

Dalam kesempatan tersebut, Hasan Basri juga menetapkan secara resmi multifungsi dari Balai Pertemuan yang awalnya hanya digunakan sebagai lokasi parkir tersebut.

“Balai Pertemuan ini secara resmi ditetapkan dengan multifungsi dalam berbagai bentuk kegiatan layanan masyarakat sebagai berikuti: 1) Sarana Pembinaan ASN baik PNS maupun Non PNS (Apel Pagi setiap Senin pagi) ; 2) Rapat Koordinasi dan instansi tripika dan yang lain seperti Camat, Danramil, Kapolsek dan UPTD Pendidikan dan Puskesmas serta lurah tingkat Kec. Soreang; 3)Arisan dan Silaturrahim FKKP KUA Kec. Soreang; 4) Bimbingan Perkawinan (Bimwin) bagi Calon Pengantin (Catin); 5) Arisan Forum Kerukunan Keluarga Jamaah Haji (FKKJH) satu kali setiap 3 bulan; 6) Pelaksanaan akad nikah; 7) Shalat berjamaah Duhur dan Ashar bagi pegawai KUA dan tamu yang datang mengurus di KUA; 8) Pembinaan imam dan pegawai syara masjid; 9) Manasik haji pendampingan setiap musim haji”, jelas Hasan Basri di hadapan peserta yang hadir.(hb/nb)

 

 

 


Daerah LAINNYA