Kepala KUA Kecamatan Benteng Beberkan Fungsi Dalam Berumah Tangga

Illustrasi Foto (Kemenag RI Provinsi Sulawesi Selatan)

Benteng, (Inmas Selayar) –  Pada Kantor Urusan Agama Kecamatan Benteng Kabupaten Kepulauan Selayar telah terjadi peristiwa pernikahan, kedua mempelai atas nama Muddassir, SKM. dari Dusun Dolak Kecamatan Bontomanai dan Ermawati dari Benteng Kecamatan Benteng, pernikahan ini di saksikan oleh P3N Drs. Dg. Masinna dan saksi kedua mempelai.

Kepala KUA H. Hayuddin, S,Ag bertugas sebagai wali nikah, senin (04/03/2019), pukul 10.30 WITA, beliau juga memberi nasehat perkawinan yaitu :

  1. Menciptakan perkawinan dalam rumah tangga sesuai dengan syariat islam yaitu keluarga sakinah, mawaddah warahmah.
  2. Saling mengahargai dan saling membantu dalam suka dan duka
  3. Suami istri berperan dalam menjaga nama baik keluarga seerti pepatah islam “jadilah pakaian bagi suamimu” yang artinya melindungi aib keluarga.

Itulah fungsi dalam berumah tangga. (Umi/arf).

 


Daerah LAINNYA