Kepala KUA Se-Kab. Sidrap Siap Lakukan Pemutakhiran Data Tanah Wakaf

Pangkajene (Humas Sidrap) – Kepala Bidang Penaiszawa Kanwil Kementerian Agama Sulawesi Selatan, H. Mulyadi Iskandar, mengingatkan para kepala KUA untuk konsisten dalam mempercepat proses pensertifikasian tanah wakaf. 

Hal tersebut disampaikan dalam kegiatan Verifikasi dan Pemutakhiran Data Tanah Wakaf Lama serta Alur Pengajuan Akta Ikrar Wakaf (AIW) melalui Aplikasi Sistem Informasi Wakaf (SIWAK) yang berlangsung di Aula Kantor Kemenag Sidrap. Kamis (29 /8/24).

H. Mulyadi Iskandar, yang sebelumnya menjabat sebagai Kabid PD. Pontren Kanwil Kemenag Sulsel, menekankan bahwa potensi wakaf di Indonesia sangat besar, termasuk di Kabupaten Sidrap. Ia mengungkapkan bahwa beberapa tanah aset Kemenag, seperti di Kecamatan Watang Sidenreng, masih belum selesai proses pensertifikasian.

"Prosedur perwakafan tanah atau aset wakaf merupakan tanggung jawab kepala KUA dalam menerbitkan akta ikrar wakaf (AIW). Kami berharap para kepala KUA aktif memberikan dukungan dalam proses ini, terutama setelah adanya perjanjian kerja sama dengan Kantor ATR/BPN," jelas H. Mulyadi.

Menanggapi berbagai masalah dan risiko dalam pensertifikasian tanah wakaf, H. Mulyadi mengusulkan perlunya pertemuan antara berbagai pihak untuk menyelesaikan masalah ini. Ia juga mengajak keluarga dan pewakif untuk memahami pentingnya sertifikat bagi aset wakaf, terutama mesjid, madrasah, pesantren, dan kuburan.

Sementara itu, Kasubag TU Kemenag Sidrap, H. Mustari Mustafa, mewakili Kepala Kemenag Sidrap, mengungkapkan bahwa Kemenag dan BPN telah menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS). BPN akan berperan sebagai lembaga yang berwenang menerbitkan sertifikat tanah wakaf. "Kemenag dan BPN terus bersinergi untuk percepatan sertifikasi tanah wakaf," katanya.

H. Muh. Tahir Mana, Penyelenggara Zakat dan Wakaf Kemenag Kabupaten Sidrap, melaporkan bahwa kegiatan ini diikuti oleh para kepala KUA dan operator SIWAK dari masing-masing KUA. Harapannya, kegiatan ini dapat menciptakan kesamaan persepsi dan motivasi untuk mengamankan aset wakaf dan membawa kesejahteraan umat.(AH)


Daerah LAINNYA