Sinjai Utara (Humas Sinjai) Kepala KUA Sinjai Borong, dalam hal ini Burhan, mengikuti Rapat evaluasi Program Kerja Tahun 2021 serta pembahasan Program Kerja Tahun 2022 di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kab. Sinjai.
Rapat yang dilaksanakan pada Selasa 11 Januari 2022 dimulai pada pukul 08.30 WITA bertempat di Aula Kantor Kementerian Agama Kab. Sinjai.
Turut hadir, Kepala Kemenag, Kasubag, Seksi/Peny. Zakat dan Wakaf Kantor Kemenag Kab. Sinjai, Kepala KUA Kecamatan se-Kab. Sinjai, Kepala Madrasah Negeri se-Kab. Sinjai, Analisis Kepegawaian Kemenag Kab. Sinjai, dan Perencana Kemenag Kab. Sinjai dalam Lingkup Kantor Kemenag Kab. Sinjai.
Berdasarkan rapat koordinasi yang telah di lakukan, dikatakan bahwa, tahun 2022 disebut tahun toleransi Kementrian Agama Prov. Sulawesi Selatan.
Adapun hasil keputusan rapat koordinasi, yang pertama penekanan kepada PTT untuk lebih terampil dalam hal administrasi karena dalam waktu dekat akan ada evaluasi kembali tentang seluruh PTT dan GTT di Kementrian Agama Kab. Sinjai.
Yang kedua, instruksi dari hasil rapat tersebut adalah penekanan wajib bagi seluruh PNS dan Non PNS yang berada dibawa naungan Kementrian Agama wajib mengikuti program pemerintah yaitu vaksinasi.
Selanjutnya yang ketiga yaitu, komunikasi. Komunikasi yang selalu terjaga diantara Pimpinan, Staf dan seluruh pegawai Kementerian Agama Kab. Sinjai. Komunikasi yang baik yang harus terpelihara terus menerus.
Yang keempat yaitu, persiapan MTQ 2022 yang mungkin dalam waktu dekat antara bulan dua dan bulan tiga akan dilaksanakan di Kambupaten karena rencananya di Provinsi akan dilakukan pada bulan Mei setelah puasa ramadhan. (Ifz)